Medialampung.co.id - Kepala Kantor Wilayah kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung yang diwakili oleh kepala bagian tata usaha (TU), Drs. H. Marwansyah bersama Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus dan Kepala Kankemenag Kemenag Lambar Maryan Hasan, S.Ag, M.Pd.I, memimpin kegiatan Launching Sistem Administrasi Kependudukan dan Sistem Informasi Pencatatan Perkawinan (SAKSI CATIN) yang digelar di MTs Negeri 1 Lambar, Kamis (2/6).
Kegiatan launching itu ditandai dengan penandatangan surat perjanjian kinerja antara kepala kankemenag lambar Maryan Hasan bersama dengan kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lambar Ruspan Anwar dan ketua Pengadilan Agama krui Sri Nurainy Madjid serta dihadiri para Pejabat, Penyuluh Agama Islam dan sejumlah ASN di lingkungan Kankemenag setempat. Sekadar diketahui, Kerjasama merupakan Program Percepatan Layanan Publik dalam bentuk pemenuhan hak administrasi kependudukan. Selama ini, setiap pengantin yang telah melaksanakan akad nikah, maka status kependudukannya tidak akan mengalami perubahan jika mereka tidak mengurusnya ke Disdukcapil. Namun dengan adanya Kerjasama ini, setiap pasangan pengantin yang telah melangsungkan akad nikah secara otomatis akan mendapatkan Buku Nikah dan status di Kartu Keluarga (KK), maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan secara otomatis berubah secara langsung. Demikian juga bagi setiap anak yang masuk atau mendaftar ke Madrasah, maka secara otomatis akan mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA). Juga Ketika terjadi perceraian, maka yang bersangkutan akan mendapatkan KTP dan KK dengan status yang terbarukan.“Salah satu kunci kesuksesan program ini ada di tangan KUA. Maka saya minta kepada Kepala KUA Kecamatan agar lebih sigap dalam merespon dan melaksanakan kerjasama ini. Jika program ini terlaksana dengan baik, maka masyarakat akan puas dengan layanan kita, sehingga Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) akan meningkat,” pesannya.(edi/mlo)