Disdukcapil Bandar Lampung, Bantu Warga Urus Dokumen Rusak Akibat Banjir

Disdukcapil Bandar Lampung, Bantu Warga Urus Dokumen Rusak Akibat Banjir

Disdukcapil Bandar Lampung, Bantu Warga Urus Dokumen Rusak Akibat Banjir--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemkot Bandar Lampung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membantu warga terdampak banjir dalam memperbaiki dokumen kependudukan yang rusak atau hilang.

Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana, menyatakan bahwa upaya ini dilakukan atas instruksi Wali Kota Eva Dwiana. 

Pihaknya juga terjun langsung ke lokasi bencana untuk mendata warga yang terdampak banjir dan mengidentifikasi dokumen kependudukan yang perlu diperbaiki.

“Kami sudah membantu menerbitkan sebanyak 80 dokumen kependudukan. Hingga saat ini, petugas kami masih berada di lapangan untuk melakukan pendataan ulang dan mencetak dokumen seperti KTP, Akta Kelahiran, serta Kartu Keluarga,” ujar Febriana, Jumat 24 Januari 2025.

BACA JUGA:Program Makan Gratis di Bandar Lampung Dimulai Setelah Lebaran

Febriana menjelaskan, warga yang kehilangan dokumen dapat melaporkan ke RT masing-masing atau mendaftar secara kolektif melalui kelurahan setempat. Pencetakan dokumen dilakukan berdasarkan data asli yang telah tersimpan dalam sistem Disdukcapil.

“Jika diperlukan perubahan elemen data, kami akan melakukan pembaruan sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.

Febriana juga mengimbau warga terdampak banjir untuk tidak khawatir terkait pengurusan dokumen yang hilang.

“Pemkot Bandar Lampung berkomitmen mempermudah proses pengurusan dokumen kependudukan bagi warga yang terdampak banjir. Ini adalah bentuk pelayanan kami kepada masyarakat,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: