Medialampung.co id - Ruas jalan Kotabesi-Sukaabumi dan Kembahang-Sukabumi Kecamatan Batubrak Kabupaten Lampung Barat akan ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) setempat tahun anggaran 2022 ini.
Hanya saja untuk penanganannya hanya dilakukan pada titik-titik terparah. Kabid Bina Marga pada DPUPR Lambar Robert Putra, ST, MT., mengungkapkan, penanganan yang akan dilakukan berupa patching dan atau patching full (lapis) yang diperkirakan bulan Juni mendatang penanganannya mulai dilakukan. "Memang sudah mengalami kerusakan cukup parah, penanganannya akan kami lakukan berupa patching full di beberapa titik, dan menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada," ungkap Robert mendampingi Kepala DPUPR Lambar Ir. Hi. Ansari, Minggu (28/5). Untuk penanganan dua ruas jalan tersebut, kata dia, pihaknya menyiapkan anggaran sebesar Rp236 juta, dimana untuk ruas jalan Kembahang-Sukabumi sebesar Rp150 juta dan Kotabesi-Kembahang sebesar Rp86 juta yang bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lambar tahun anggaran 2022. "Anggaran yang tersedia terbatas sehingga penanganan yang akan dilakukan akan memprioritaskan pada titik-titik terparah. Semoga dengan penanganan yang dilakukan nantinya masyarakat akan lebih nyaman melintas di dua jalan penghubung tersebut," kata dia. Sementara itu, Irwan salah seorang pengguna jalan mengungkapkan, kerusakan yang terjadi pada dua ruas jalan kabupaten tersebut sudah sangat parah di beberapa titik, dimana aspal telah terkelupas dan menyebabkan jalan berlubang dan tergenang air saat setelah hujan sehingga pengendara sudah tidak nyaman untuk melintas."Kami sebagai pengendara penanganan bisa dilakukan dengan maksimal, berupa pengaspalan ulang seluruh bagian yang mengalami kerusakan. Karena ketika hanya patching itu kurang efektif, dan sebenarnya itu dilakukan hampir setiap tahun namun hanya bertahan beberapa bulan saja sampai kemudian rusak lagi dan bertambah parah," ujarnya. (nop/mlo)