Medialampung.co.id - Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) melibatkan minibus jenis Daihatsu Espass bernomor polisi B 1892 AMH dan mobil tangki bernomor polisi BE 9789 BV, di ruas jalan Liwa-Krui tepatnya di Kilometer 16, Pekon Labuhan Mandi, Kecamatan Waykrui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) pada Kamis (26/5) sekira pukul 11.30 WIB.
Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan, S.H., mendampingi Kapolres Lambar AKBP Hadi Saepul Rahman, S.Ik., mengatakan lakalantas yang melibatkan dua kendaraan tersebut tidak menyebabkan korban jiwa, namun sejumlah penumpang yang berada di dalam Daihatsu Espass mengalami luka ringan. "Tidak ada korban jiwa dalam Lakalantas tersebut meski kendaraan Daihatsu Espass terperosok masuk kedalam jurang sedalam tiga meter setelah sebelumnya bersenggolan dengan kendaraan tangki," kata dia. Dijelaskannya, Lakalantas tersebut bermula saat kendaraan Daihatsu espass melaju dari arah Krui menuju Liwa, sesampainya di tempat kejadian perkara yang merupakan jalan menikung dari arah berlawanan muncul kendaraan tangki dan kedua kendaraan bersenggolan. "Kedua kendaraan itu hanya bersenggolan, mungkin karena kondisi jalan yang menikung kendaraan Daihatsu Espass lepas kendali dan terperosok masuk ke dalam jurang sedalam lebih kurang tiga meter," jelasnya.-- Lanjutnya, akibat lakalantas tersebut sebanyak delapan orang penumpang yang ada didalam Daihatsu Espass mengalami luka ringan, dan langsung dievakuasi untuk mendapatkan perawatan di Puskesmas Krui.
"Seluruh korban langsung dibawa ke Puskesmas Krui untuk mendapatkan perawatan, alhamdulillah delapan orang korban hanya mengalami luka ringan," ujarnya. (ygi/mlo)