Soal Temuan BPK, Kadis PU Sebut Pengawasan Ada di Konsultan

Soal Temuan BPK, Kadis PU Sebut Pengawasan Ada di Konsultan

Kadis PU Bandar Lampung menyebut hanya mengetahui temuan mutu beton, sementara LHP BPK memuat temuan lain.--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso, belum mampu menjelaskan secara rinci isi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait proyek hibah pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Tahun Anggaran 2025 yang menjadi sorotan publik.

Pernyataan tersebut disampaikan Dedi usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung, Senin 27 Juli 2026.

Saat dimintai tanggapan mengenai temuan auditor negara, Dedi justru terlihat belum memahami secara utuh materi yang tertuang dalam LHP BPK.

"Waduh, yang masalah gedung LHP ya?" ujar Dedi Sutiyoso.

BACA JUGA:Pilrek Unila 2027–2031 Dimulai, Muhammad Akib Pimpin Panitia Seleksi

Tak lama kemudian, ia berusaha memanggil salah seorang kepala bidang teknis agar memberikan penjelasan kepada awak media. Namun, pejabat yang dimaksud tidak hadir.

"Temuannya apa itu ya?" katanya lagi, mengindikasikan belum mengetahui secara detail isi hasil pemeriksaan terhadap proyek yang berada di bawah tanggung jawab organisasinya.

Dalam keterangannya, Dedi mengaku hanya mengetahui adanya catatan mengenai mutu beton pada proyek pembangunan Gedung Kejati Lampung.

Ia bahkan membantah ketika ditanya mengenai adanya temuan ketidaksesuaian spesifikasi besi tulangan sebagaimana tercantum dalam dokumen pemeriksaan.

BACA JUGA:PLN UP3 Tanjung Karang Gencarkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

"Hanya mutu beton saja, enggak ada kalau masalah besi," katanya.

Saat disinggung mengenai pengawasan teknis pekerjaan konstruksi, Dedi menyebut fungsi tersebut dilaksanakan oleh konsultan pengawas.

"Nanti saya panggil lagi pengawasannya di konsultan," ucapnya.

Namun, pernyataan tersebut berbeda dengan hasil pemeriksaan resmi BPK RI.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: