Disway Awards

Zimmi Skil Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Disperindag Lampung

Zimmi Skil Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Disperindag Lampung

Penunjukan Zimmi Skil sebagai Plt Kepala Disperindag oleh Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Mohammad Zimmi Skil resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung. 

Penunjukan ini dilakukan setelah posisi tersebut ditinggalkan Evie Fatmawaty yang mendapat penugasan baru sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lampung, Jumat, 5 Desember 2025.

Penyerahan tugas kepada Zimmi Skil yang sebelumnya menjabat Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan. 

Proses tersebut turut disaksikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Rendi Reswandi, serta jajaran pejabat Disperindag di ruang kerja Sekda. 

BACA JUGA:Polda Lampung Gelar Shalat Ghaib untuk Korban Bencana Alam di Sumatera

Marindo menjelaskan bahwa penunjukan Plt dilakukan untuk memastikan kinerja organisasi tetap berjalan efektif sembari menunggu penetapan pejabat definitif.

“Setiap pengisian jabatan dilakukan melalui penilaian dan pertimbangan yang matang,” ujar Marindo.

Ia menyebutkan bahwa pola penugasan melalui plt sebelumnya juga diterapkan pada sejumlah jabatan lain seperti Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim), Kepala Biro Perekonomian, serta Kepala BPKAD Lampung.

“Jabatan yang belum terisi pasti kita lakukan penilaian dan kajian terlebih dahulu. Setelah itu baru diputuskan apakah pengisiannya melalui seleksi terbuka atau job fit,” jelasnya.

BACA JUGA:Lima Pejabat Pemprov Lampung di Lantik, Ini Daftar Namanya

Marindo menambahkan bahwa seluruh proses pengisian jabatan harus mengikuti tahapan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Pejabat yang telah ditetapkan saat ini merupakan mereka yang telah melewati proses tersebut.

“Selanjutnya kita lihat lagi apakah posisi lain juga akan diisi melalui seleksi terbuka atau job fit. Prinsipnya, semuanya harus sesuai aturan. Yang terpenting adalah kinerja OPD dapat terus optimal dan target indikatornya tercapai,"tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait