Digitalisasi Retribusi Pasar Diluncurkan di Lampung Barat
Pemerintah kabupaten meluncurkan sistem digitalisasi pembayaran yang memungkinkan transaksi dilakukan hanya melalui ponsel pintar atau layanan perbankan.. Foto Dok--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pedagang di pasar tradisional Kabupaten Lampung Barat kini memiliki cara baru dalam membayar retribusi. Pemerintah kabupaten meluncurkan sistem digitalisasi pembayaran yang memungkinkan transaksi dilakukan hanya melalui ponsel pintar atau layanan perbankan.
Program ini digagas Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Lampung Barat, Syafaruddin, sebagai proyek perubahan dalam Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) II Lembaga Administrasi Negara RI Angkatan XV 2025, dengan mentor Sekretaris Kabupaten Lampung Barat, Nukman.
Lewat sistem tersebut, pembayaran retribusi tidak lagi menggunakan uang tunai. Transaksi tercatat secara real-time dan langsung masuk ke kas daerah. Pedagang juga mendapatkan bukti digital yang dapat diakses kapan pun.
BACA JUGA:KUR BRI 2025, Peluang Modal Usaha Rp10 Juta dengan Cicilan Ringan
Sekda Lampung Barat, Nukman, menyebut inovasi ini dapat menekan potensi kebocoran penerimaan daerah sekaligus memperkuat transparansi. Pemerintah pun lebih mudah melakukan pengawasan dan evaluasi karena seluruh transaksi terekam otomatis.
Sejumlah pedagang menyambut baik kebijakan ini. Mereka mengaku lebih praktis dan aman karena tidak perlu lagi membawa uang tunai dalam jumlah besar saat beraktivitas di pasar.
Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, mengapresiasi langkah tersebut. Menurut dia, digitalisasi retribusi pasar bukan hanya mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga bagian dari komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
BACA JUGA:KUR BCA 2025 Syarat, Cara Pengajuan, dan Tabel Angsuran
“Inovasi ini diharapkan menjadi teladan bagi dinas lain. Transparansi dalam retribusi akan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Parosil.
Untuk memastikan pedagang tidak kesulitan, pemerintah menyiapkan program sosialisasi serta pendampingan di pasar. Petugas akan membantu registrasi, pembayaran, hingga pengunduhan bukti transaksi.
Ke depan, sistem ini direncanakan terintegrasi dengan berbagai layanan lain dan diterapkan di seluruh pasar di Lampung Barat. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi menuju tata kelola pemerintahan berbasis teknologi atau smart governance. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




