Dipecat Setelah Puluhan Tahun Mengabdi, Seorang Tenaga Honorer Minta Kebijakan Bupati

Dipecat Setelah Puluhan Tahun Mengabdi, Seorang Tenaga Honorer Minta Kebijakan Bupati

Puluhan tahun kerja, honorer Kesbangpol Lampura tak masuk usulan seleksi PPPK-Ilustrasi Gemini AI-

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Aida (48), seorang tenaga honorer di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lampung Utara, mengeluhkan nasibnya setelah tidak masuk dalam daftar pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025.

Keluhan ini merujuk pada Surat Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2005 tertanggal 8 Agustus 2025 tentang pengusulan PPPK paruh waktu, yang seharusnya diprioritaskan bagi para tenaga non-ASN atau honorer.

Aida mengaku kecewa karena dirinya diberhentikan dari Kesbangpol tanpa ada toleransi dari kepala dinas maupun kasubag pegawai. 

Dari total 4.928 tenaga honorer yang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu, hanya dirinya yang tidak masuk.

BACA JUGA:Trik Prompt Gemini AI untuk Foto Malam Hyper Light Trail Dramatis

“Dikarenakan saya tidak masuk selama satu bulan, maka nama saya tidak diusulkan. Padahal saya sudah menjelaskan bahwa waktu itu saya harus mencari biaya sekolah anak. Saya seorang janda dengan tiga anak, tapi tidak diberi kesempatan,” ungkap Aida, Kamis (18 September 2025).

Menurutnya, ketidakadilan semakin terasa karena sejumlah tenaga honorer dengan masa kerja hanya 1–5 tahun tetap bisa mengikuti seleksi dan lolos menjadi PPPK. 

Sementara dirinya yang telah mengabdi sejak 2005 dengan Surat Keputusan (SK) Bupati justru tidak terakomodasi.

“Saya mohon kebijakan dari kasubag pegawai Kesbangpol, tapi tidak ada jawaban. Saya punya SK Bupati tahun 2005, sudah puluhan tahun bekerja, tetapi tetap tidak masuk pengangkatan,” jelasnya.

BACA JUGA:Tak Berizin, Reklame Iklan Rokok Dekat RTH Ramah Anak Jadi Sorotan

Atas kondisi tersebut, Aida meminta perhatian dan kebijakan dari Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis dan Wakil Bupati Romli.

“Saya mohon kepada pak Bupati dan wakil bupati untuk memberikan keadilan,” tuturnya penuh harap.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: