BKN Tutup Afirmasi Honorer, Masuk ASN Kini Wajib Lewat Jalur Seleksi
ILUSTRASI: Honorer Non-database diminta ikut jalur seleksi CASN--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Tahun 2025 menjadi tahun yang menentukan bagi nasib tenaga honorer di Indonesia. Pemerintah, melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), menegaskan bahwa penyelesaian status tenaga honorer akan benar-benar berakhir tahun ini.
Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Kepala BKN, Prof. Zudan Arif, dalam Forum Evaluasi Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II.
Menurut Zudan, bagi tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam database BKN, tidak ada lagi ruang akomodasi.
"Silakan cari alternatif lain seperti seleksi CASN yang sesuai dengan standar," ujarnya.
BACA JUGA:Tips Bikin Bakso Kenyal dan Sehat Tanpa Bahan Kimia Berbahaya
Artinya, jalur masuk menjadi ASN kini harus murni melalui seleksi resmi, bukan melalui pengangkatan langsung atau afirmasi sebagaimana kebijakan transisi sebelumnya.
Namun, tidak semua honorer langsung ditutup kesempatannya. Pemerintah masih membuka peluang bagi tenaga non-ASN yang telah terdaftar di database BKN.
Mereka akan ditampung dalam skema kerja paruh waktu (part-time), yang memungkinkan peningkatan status secara bertahap menjadi penuh waktu apabila kemampuan fiskal daerah memungkinkan.
"Kami menyiapkan skema fleksibel agar daerah tetap bisa menjamin layanan publik sambil menyesuaikan kemampuan anggaran belanja pegawai," terang Zudan.
BACA JUGA:Yamaha XSR900 GP: Sport Heritage Bergaya Balap Klasik, Performa Modern
Sejalan dengan itu, Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN RB, Aba Subagja, menyoroti bahwa penyelesaian honorer bukan hanya soal penyerapan tenaga kerja, melainkan juga kualitas pelayanan publik.
Ia menekankan pentingnya mengevaluasi efektivitas rekrutmen PPPK, apakah benar-benar mampu menjawab kebutuhan organisasi dan masyarakat.
“Kami tidak ingin sistem rekrutmen hanya formalitas. Harus benar-benar memperkuat birokrasi dan pelayanan publik sesuai Asta Cita Presiden,” katanya.
Dari sisi teknis, Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN, Suharmen, menyampaikan data mencolok.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





