Sekda Lampung Ikuti Rapat Tanggap Darurat Megathrust dan Tsunami
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, mengikuti Rapat Admin Game Tanggap Darurat menghadapi Megathrust dan Tsunami secara virtual dari ruang kerjanya, Kamis 28 Agustus 2025.
Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 tentang Dewan Pertahanan Nasional serta Direktif Menteri Pertahanan RI dalam penyusunan solusi kebijakan tanggap darurat untuk disampaikan kepada Presiden RI selaku Ketua Dewan Pertahanan Nasional.
Wakil Menteri Pertahanan RI sekaligus Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional, Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan T., M.D.S., M.S.P., menegaskan forum ini diharapkan menghasilkan kebijakan strategis lintas sektor.
“Diharapkan setiap kementerian dan lembaga mengetahui tugas, fungsi, serta kendala yang dihadapi, sehingga dapat dirumuskan solusi kebijakan yang tepat,” ujarnya.
BACA JUGA:10 Kesalahan Umum Saat Klaim DANA Kaget dan Cara Menghindarinya
Megathrust merupakan gempa besar akibat pergeseran lempeng tektonik di zona subduksi.
Menurut peneliti BRIN, gempa megathrust hingga M 8,7 berpotensi memicu tsunami setinggi 4–8 meter yang bisa menerjang pesisir Lampung dalam waktu kurang dari satu jam.
Meski demikian, kesiapsiagaan dan mitigasi yang matang dapat menyelamatkan masyarakat.
Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Lampung telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2023 tentang Rencana Kontinjensi Bencana Tsunami, yang menjadi pedoman seluruh pemangku kepentingan dalam penanganan darurat bencana secara cepat, tepat, terkoordinasi, dan menyeluruh.
BACA JUGA:Truk Masih Mendominasi Uji KIR di Bandar Lampung, Januari–Agustus 2025
Rencana kontinjensi ini mencakup:
1. Menyepakati skenario, tujuan, dan strategi penanganan darurat.
2. Mengkoordinasikan lembaga, organisasi, dan masyarakat.
3. Memastikan ketersediaan sumber daya serta mekanisme pengambilan keputusan cepat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




