Pedagang di Depan PSBR Raden Intan Kerap Picu Kemacetan, Warga Minta Tindakan Tegas

Pedagang di Depan PSBR Raden Intan Kerap Picu Kemacetan, Warga Minta Tindakan Tegas

Meski ada larangan, pedagang masih jualan bahu jalan depan PSBR Raden Intan-Foto Riko-

MEDIALAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung – Aktivitas berdagang di bahu jalan depan Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Raden Intan tetap berlangsung meski telah dilarang.

Kondisi ini tak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga menimbulkan keresahan warga sekitar.

Pantauan langsung MediaLampung pada Jumat, 4 Juli 2025, menunjukkan masih banyak pedagang yang menggelar lapak di bahu jalan depan PSBR. 

Padahal, lokasi tersebut telah dipasangi tanda larangan berdagang oleh pihak terkait.

BACA JUGA:Bhayangkara FC Tinjau Kesiapan Stadion Sumpah Pemuda Jelang Bergulirnya Liga 1

Farhan, salah satu warga setempat, menyatakan bahwa aktivitas perdagangan ini telah lama membuat lingkungan sekitar terganggu. 

Ia menyoroti kemacetan yang sering terjadi akibat kendaraan pembeli yang berhenti sembarangan.

"Mereka sebenarnya tahu ada larangan, cuma karena tidak ada lahan atau tempat berjualan yang pasti, akhirnya bahu jalan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kondisi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

BACA JUGA:Giat Jumat Bersih, Kelurahan Sukabumi Gotong Royong Bersihkan Drainase

"Iya, apalagi kalau berjualan di bahu jalan, pengendara yang lewat jadi harus lebih hati-hati. Kalau pembelinya ikut berhenti di situ, macet pasti terjadi," imbuh Farhan.

Warga sekitar sebenarnya telah beberapa kali mengingatkan para pedagang agar tidak berjualan di lokasi terlarang tersebut. Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil yang signifikan.

"Sudah pernah ditegur, cuma ya mungkin mereka sudah izin atau bagaimana, kita juga tidak tahu. Kami hanya berharap pemerintah setempat bisa lebih bijak dalam menangani ini agar semua warga tetap nyaman dan merasa sejahtera," tutupnya.

Masyarakat berharap pihak kelurahan atau kecamatan dapat mengambil langkah tegas agar masalah ini tidak semakin parah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: