Bandara IKN Diusulkan Jadi Bandara Umum, DPR Akan Kunjungan Lapangan

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono mengusulkan perubahan status bandara VIP IKN menjadi bandara umum-Foto instagram@ikn_id-
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Wacana perubahan status Bandar Udara Ibu Kota Nusantara (IKN) dari fasilitas eksklusif VIP menjadi bandara umum mulai mencuat ke permukaan.
Usulan tersebut berasal dari Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono yang menyampaikan permintaan resmi kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Permohonan itu disampaikan dalam bentuk surat resmi yang diterima oleh pimpinan DPR.
Selain permintaan perubahan status bandara Basuki juga menyampaikan aspirasi lain terkait penyesuaian fasilitas di kawasan IKN termasuk usulan untuk memperluas rumah dinas para pejabat.
BACA JUGA:Legenda Si Pitung: Robin Hood Betawi yang Ditakuti Penjajah
Merespons hal tersebut, DPR merencanakan peninjauan langsung ke lokasi IKN dalam waktu dekat.
Kunjungan ini dimaksudkan untuk melihat secara konkret apakah perubahan status bandara memang diperlukan dan layak dari sisi infrastruktur maupun kebutuhan pelayanan publik.
Perubahan status bandara ini diyakini akan memberikan dampak signifikan terhadap konektivitas dan keterbukaan akses IKN, khususnya bagi masyarakat umum dan pelaku usaha.
Selama ini, bandara yang dirancang untuk melayani kalangan terbatas dinilai kurang optimal dalam mendukung aktivitas pembangunan dan mobilitas publik di kawasan ibu kota baru.
BACA JUGA:Sarapan Sehat untuk Penderita Hipertensi, Ini Menu Aman dan Bernutrisi
Selain persoalan bandara, DPR juga akan mencermati lebih lanjut kebutuhan perluasan rumah dinas bagi para pejabat.
Penyesuaian tersebut akan mempertimbangkan aspek fungsionalitas, efisiensi lahan, serta proyeksi jumlah pejabat yang akan menempati kawasan IKN dalam beberapa tahun ke depan.
Sebelumnya, permintaan konsultasi mengenai perubahan rencana induk IKN itu telah disampaikan dalam surat resmi tertanggal 21 Juli 2025.
Surat tersebut dibacakan secara terbuka dalam rapat paripurna penutupan masa sidang IV Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: