Desa Karangrejo Bagikan BLT DD Tahap Dua dan Laksanakan Monev DD Tahap Pertama Tahun 2025

Desa Karangrejo Bagikan BLT DD Tahap Dua dan Laksanakan Monev DD Tahap Pertama Tahun 2025

Money bertujuan meninjau dan melihat hasil laporan administrasi dari dana desa-Foto - Wiji (Medialampung@disway.id)-

LAMSEL ,MEDIALAMPUNG.CO.ID -Tim Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan kunjungi Desa Karangrejo guna laksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Dana Desa Tahun Anggaran Tahap I pada ,Rabu 16 Juli 2025 

Money dipimpin langsung Kasi Ekobang Kecamatan Jatiagung,dan didampingi Pendamping Kecamatan, pendamping Lokal Desa serta Pendamping Ahli Kecamatan

Kasi Ekobang Andi Dharmawan menyampaikan bahwa Monev ini bertujuan guna mengetahui sejauh mana laporan baik adminstrasi ataupun fisik yang dikeluarkan dari anggaran Dana Desa 

"Harapan kami dari tim Monev Kecamatan hasil dari evaluasi ini tidak banyak lagi dokumen atau laporan yang diperbaiki, karena hasil dari Monev ini akan kami sampaikan kepada Bupati, inspektorat ataupun Dinas PMD,"Ujar Kasi Ekobang 

BACA JUGA:Bandar Lampung Expo 2025 Dipadati Pelajar dan Pegawai, Area Bazaar Jadi Magnet Utama

Sementara dalam kegiatan tersebut, tim monev  selain  melakukan pengecekan dokumen administrasi serta peninjauan langsung ke lokasi kegiatan pembangunan fisik yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Karangrejo yang menggunakan Dana Desa tahap I tahun 2025

Sementara itu Kepala Desa Karangrejo Feriode menyambut kedatangan Tim kecamatan dalam rangka melaksanakan monev Dana Desa 

Feriode menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian serta masukan yang diberikan oleh tim monitoring, yang menurutnya sangat berguna untuk perbaikan kinerja pemerintah desa ke depan.

BACA JUGA:Dua Bulan Program Pemutihan, Ribuan Kendaraan Bayar Pajak di Samsat Bandar Lampung

“Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kunjungan serta masukan yang diberikan oleh Tim Monev Kecamatan ,"Ujar Feriode

Menurutnya Ini menjadi motivasi bagi kami Pemerintah Desa  untuk terus meningkatkan kualitas administrasi maupun pelaksanaan pembangunan desa ke depannya,"Pungkasnya 

Diketahui pelaksanaan Monev ini berdasarkan Permendagri No 73 Tahun 2020  tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, serta Peraturan ini diterbitkan untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, tertib, disiplin anggaran, dan partisipasi dalam pengelolaan keuangan desa. 

Sementara dalam kesempatan itu juga pemerintah Desa juga melaksanakan Pembagian BLT DD Tahap Dua ( April-Juni) kepada 23 KPM 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: