Desa Karangrejo Bagikan BLT DD Tahap Dua dan Laksanakan Monev DD Tahap Pertama Tahun 2025

Money bertujuan meninjau dan melihat hasil laporan administrasi dari dana desa-Foto - Wiji (Medialampung@disway.id)-
LAMSEL ,MEDIALAMPUNG.CO.ID -Tim Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan kunjungi Desa Karangrejo guna laksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Dana Desa Tahun Anggaran Tahap I pada ,Rabu 16 Juli 2025
Money dipimpin langsung Kasi Ekobang Kecamatan Jatiagung,dan didampingi Pendamping Kecamatan, pendamping Lokal Desa serta Pendamping Ahli Kecamatan
Kasi Ekobang Andi Dharmawan menyampaikan bahwa Monev ini bertujuan guna mengetahui sejauh mana laporan baik adminstrasi ataupun fisik yang dikeluarkan dari anggaran Dana Desa
"Harapan kami dari tim Monev Kecamatan hasil dari evaluasi ini tidak banyak lagi dokumen atau laporan yang diperbaiki, karena hasil dari Monev ini akan kami sampaikan kepada Bupati, inspektorat ataupun Dinas PMD,"Ujar Kasi Ekobang
BACA JUGA:Bandar Lampung Expo 2025 Dipadati Pelajar dan Pegawai, Area Bazaar Jadi Magnet Utama
Sementara dalam kegiatan tersebut, tim monev selain melakukan pengecekan dokumen administrasi serta peninjauan langsung ke lokasi kegiatan pembangunan fisik yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Karangrejo yang menggunakan Dana Desa tahap I tahun 2025
Sementara itu Kepala Desa Karangrejo Feriode menyambut kedatangan Tim kecamatan dalam rangka melaksanakan monev Dana Desa
Feriode menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian serta masukan yang diberikan oleh tim monitoring, yang menurutnya sangat berguna untuk perbaikan kinerja pemerintah desa ke depan.
BACA JUGA:Dua Bulan Program Pemutihan, Ribuan Kendaraan Bayar Pajak di Samsat Bandar Lampung
“Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kunjungan serta masukan yang diberikan oleh Tim Monev Kecamatan ,"Ujar Feriode
Menurutnya Ini menjadi motivasi bagi kami Pemerintah Desa untuk terus meningkatkan kualitas administrasi maupun pelaksanaan pembangunan desa ke depannya,"Pungkasnya
Diketahui pelaksanaan Monev ini berdasarkan Permendagri No 73 Tahun 2020 tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, serta Peraturan ini diterbitkan untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, tertib, disiplin anggaran, dan partisipasi dalam pengelolaan keuangan desa.
Sementara dalam kesempatan itu juga pemerintah Desa juga melaksanakan Pembagian BLT DD Tahap Dua ( April-Juni) kepada 23 KPM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: