Lolos Seleksi PPPK Tahap 1 Tahun 2024? SK Dijadwalkan Terbit Maksimal 1 Oktober 2025

Ist PPPK--
3. Jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan Jaminan Hari Tua
4. Penghargaan berupa piagam atau bentuk apresiasi lainnya
5. Lingkungan kerja yang layak dan mendukung
6. Kesempatan pelatihan dan pengembangan diri
7. Bantuan hukum saat menghadapi persoalan hukum dalam tugas.
BACA JUGA:Xpeng Pilih Indonesia Sebagai Basis Produksi Global Pertama di Luar China, Saingi Dominasi BYD
BACA JUGA:Kekayaan Bersih Ahmad Dhani Berdasarkan e-LHKPN: Ini Sumber-Sumbernya
Kesetaraan ini merupakan amanat dari Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, yang menegaskan bahwa tidak boleh ada kesenjangan antara PPPK dan PNS dalam hal hak dan perlakuan kerja.
Dengan ditetapkannya SK dan hak-hak tersebut, para honorer yang lolos seleksi PPPK tahap 1 tahun 2024 akhirnya mendapatkan pengakuan dan kesejahteraan yang telah lama dinanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: