Sengketa Empat Pulau: Batas Wilayah Aceh–Sumut Belum Final

Sengketa Empat Pulau: Batas Wilayah Aceh–Sumut Belum Final

4 pulau yang menjadi sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara--

BACA JUGA:121 SHM Ditemukan di Kawasan TNBBS, Kejari Lampung Barat Buka Penyelidikan

Dari segi geografis, keempat pulau tersebut memang lebih dekat ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, dibandingkan Kabupaten Singkil di Aceh. 

Namun pemerintah menekankan bahwa kedekatan secara geografis bukan satu-satunya tolok ukur dalam menentukan batas administrasi wilayah. 

Beberapa preseden internasional menunjukkan bahwa faktor sejarah, hukum kolonial, dan hasil perundingan lebih memiliki bobot dalam penentuan kedaulatan.

Kasus Pulau Natuna yang lebih dekat ke Malaysia, Pulau Miangas yang berbatasan dengan Filipina, serta Pulau Pasir di selatan Nusa Tenggara Timur yang saat ini dikuasai Australia, menjadi contoh bahwa geografi saja tidak cukup kuat untuk menetapkan batas negara atau wilayah administratif secara sah.

BACA JUGA:Rombongan Harimau Muncul di Rowo Rejo, Warga Diminta Waspada

Pemerintah pusat saat ini mengambil sikap netral dan menahan diri untuk tidak mengambil keputusan sepihak. 

Pendekatan yang ditempuh adalah membangun dialog, melakukan kajian hukum lebih dalam, serta menunggu kesepakatan antara kedua pemerintah daerah. 

Dalam waktu dekat, sejumlah pertemuan antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara akan difasilitasi untuk mempercepat proses penyelesaian.

Sementara itu, masyarakat di kedua provinsi diimbau untuk tidak terprovokasi dan tetap tenang menyikapi dinamika yang terjadi. Sengketa ini diharapkan bisa diselesaikan secara adil dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga integritas wilayah dan ketertiban antar daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: