Polisi Berhasil Amankan Pelaku Perampasan Motor Milik Bocah di Bandar Lampung

Aksi begal terekam video, bocah 10 tahun terseret motor saat coba hentikan pelaku--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil mengamankan pelaku perampasan motor yang menimpa seorang bocah di Bandar Lampung.
Pelaku berinisial PS (24) ditangkap pada Jumat dini hari, 13 Juni 2025, di rumahnya yang berada di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.
PS diduga merupakan otak dari aksi tersebut, yang menyebabkan korban, ADS (10), mengalami luka akibat terseret sepeda motor saat berusaha mengejar pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjuntak, membenarkan penangkapan tersebut.
BACA JUGA:Bukit Langara, Permata Hijau di Jantung Loksado
"Benar, pelaku sudah kami amankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan kemudian," ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat 13 Juni 2025.
Aksi pembegalan itu terjadi pada Sabtu siang, 7 Juni 2025, di Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung.
Saat itu, korban tengah mengendarai sepeda motor Honda Genio hitam bernomor polisi BE 2561 ADM.
Ketika pelaku beraksi dan merampas motor tersebut, korban sempat mencoba mengejar sambil berteriak meminta tolong.
BACA JUGA:Koperasi Merah Putih Akan Masuk Skema KUR, Diharapkan Dapatkan Subsidi Bunga
Sebuah video yang beredar memperlihatkan detik-detik ADS terseret motor saat berusaha menghentikan pelaku.
Suara teriakan korban yang histeris, "Tolong, tolong," menggambarkan kepanikan dan luka fisik maupun mental yang dialaminya.
Akibat insiden tersebut, ADS mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pembegalan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: