Disdukcapil Lampung Barat Cetak 87.615 KIA

Disdukcapil Lampung Barat Cetak 87.615 KIA

Ilustrasi Kartu Identitas Anak (KIA)--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Barat hingga Juni 2024 telah mencetak 87.615 kartu identitas anak (KIA).

“Minat masyarakat Lampung Barat untuk mengurus KIA cukup tinggi, hal itu dibuktikan dengan banyaknya anak yang telah memiliki KIA,” ujar Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Burwati mendampingi Kepala Disdukcapil Ruspan Anwar, Selasa 8 Juli 2024.

Ia mengungkapkan, jumlah anak wajib KIA di Kabupaten Lampung Barat sebanyak 88.471 anak dan dari jumlah tersebut yang sudah memiliki KIA sebanyak 87.615 anak.

Terkait KIA ini, lanjut Burwati, pihaknya selama ini telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta kepala sekolah mulai dari Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk mengurus KIA secara kolektif.

BACA JUGA:Jelang Pilkada, Disdukcapil Lampung Barat Pastikan Stok Blanko KTP Aman

“Jadi nanti pihak sekolah yang menyampaikan berkas kepada kita dan KIA-nya kita cetak,” ujar dia

Lebih jauh Burwati mengungkapkan, untuk stok blangko KIA hingga saat ini masih banyak yaitu 50.600 keping.

“Kalau untuk stok blanko masih banyak, jadi kita berharap kepada orang tua yang anaknya belum memiliki KIA agar segera membuatnya,” ucap dia

Adapun persyaratan untuk pembuatan KIA yaitu fotocopy kutipan akta kelahiran, fotocopy kartu keluarga orang tua/wali, fotocopy KTP el kedua orang tuanya/wali. 

BACA JUGA:Bermodal Dana Swadaya, Warga Bandar Baru Kerahkan Alat Berat Buka Badan Jalan Sepanjang 7 KM

Kemudian, fotocopy akta perkawinan orang tua, fotocopy ijazah dan raport dan pas foto anak berwarna ukuran 2x3 sebanyak dua lembar dengan latar belakang (Background) warna merah untuk tahun kelahiran ganjil dan warna biru untuk tahun kelahiran genap.

“Pembuatan KIA ini gratis,” tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: