Pemerintah Pusat dan Lampung Sepakat Bangun Tata Kelola Terintegrasi Pekerja Migran

Pemerintah Pusat dan Lampung Sepakat Bangun Tata Kelola Terintegrasi Pekerja Migran

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, bersama Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyepakati pembentukan sistem tata kelola Pekerja Migran yang terintegrasi di Provinsi Lampung. 

Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan di Kantor Gubernur Lampung pada Kamis, 15 Mei 2025.

Lampung saat ini merupakan provinsi pengirim pekerja migran terbesar kelima di Indonesia, setelah Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan NTB.

Wilayah seperti Lampung Timur, Pringsewu, Lampung Selatan, dan Lampung Tengah menjadi daerah utama pengiriman tenaga kerja ke luar negeri.

BACA JUGA:Alfamart Resmi Kuasai Lawson Indonesia Lewat Transaksi Rp200 Miliar

BACA JUGA:Jaga Laut Nusantara, BRI Tanam Ribuan Karang di Kapoposang

Menteri Abdul Kadir menekankan pentingnya optimalisasi potensi pekerja migran guna menekan angka pengangguran serta memperkuat ekonomi lokal. 

Salah satu langkah konkret adalah membentuk kelas migran di tingkat SMK dan SMA.

“Di Lampung akan dibuat kelas migran di SMK dan SMA, dengan kurikulum khusus sesuai kebutuhan negara tujuan seperti Jepang, Taiwan, atau Malaysia,” ungkapnya. 

Kurikulum tersebut akan meliputi pelatihan keterampilan, sertifikasi, pemeriksaan kesehatan, dan pembelajaran bahasa asing yang relevan.

BACA JUGA:Pemdes Sidodadi Asri Bangun Paving Blok Jalan Lingkungan Ratusan Meter

BACA JUGA:Rekomendasi Jam Tangan Wanita dari Bonia: Tampil Lebih Mewah dan Elegan

Menteri P2MI menargetkan pengiriman minimal 20.000–30.000 pekerja migran dari Lampung setiap tahunnya. 

Ia mencontohkan Desa Bumi Daya di Lampung Selatan yang berhasil menerima remitansi hingga Rp500 juta per bulan dari 250 PMI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: