Lakukan Razia Cafe dan Warung Remang-remang Polsek Panjang Sita 8 Botol Miras

Polsek Panjang lakukan razia cafe dan warung remang-remang--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polsek Panjang melakukan razia di sejumlah café dan warung remang-remang yang ada di sepanjang jalan soekarno hatta, By Pass, Bandar Lampung, Sabtu malam 10 Mei 2025.
Dalam kegiatan ini yang dilakukan kali ini , Polisi berhasil menyita sebanyak 8 botol minuman keras jenis vigour.
Kapolsek Panjang, Kompol Martono mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi jelang hari raya idul Adha dan operasi pekat Krakatau 2025.
“Kita lakukan penyisiran di sejumlah café dan warung yang ada di sepanjang jalan soekarno hatta, kita lakukan pemeriksaan dan hasilnya kami berhasil mengamankan 8 botol miras,” Jelas Kapolsek Panjang, Kompol Martono, Minggu 11 Mei 2025.
BACA JUGA:Kebudayaan dan Ciri Khas Suku Batak yang Patut Diketahui
Selain razia, petugas juga melakukan pembinaan terhadap orang-orang yang ada di lokasi cafe dan warung.
“Harapannya dengan kegiatan ini bisa berdampak positif bagi kamtibmas di wilayah kami khususnya,” jelas Kompol Martono.
Polresta Bandar Lampung berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat, seperti pungli, aksi premanisme, miras dan kejahatan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: