Operasi Cempaka Ramadan, Polsek Panjang Sita Miras dari Kafe
Operasi Cempaka Ramadan, Polsek Panjang amankan miras dari sejumlah kafe.--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif selama bulan suci Ramadan, Polsek Panjang terus menggencarkan razia minuman keras di sejumlah tempat hiburan malam, khususnya kafe karaoke yang berada di wilayah Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk cipta kondisi untuk meminimalkan potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
Razia awal dilaksanakan pada Minggu 01 Maret 2026 sekitar pukul 22.50 WIB di sebuah kafe karaoke yang berlokasi di Jalan Teluk Tomini, Kelurahan Pidada.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi tersebut, petugas mendapati dan mengamankan sejumlah minuman beralkohol.
BACA JUGA:Kasus Campak Naik, DPRD Kota Bandar Lampung Pasang Alarm Kesehatan Anak
Barang bukti yang disita berupa empat botol minuman keras merek Sampoerna serta satu botol Orangtua Anggur Merah. Seluruh barang tersebut langsung diamankan guna proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Tidak berhenti di satu lokasi, tim Polsek Panjang kembali menggelar operasi lanjutan pada Senin 02 Maret 2026 sekitar pukul 02.10 WIB.
Razia kali ini menyasar sebuah kafe di Jalan Yos Sudarso, yang juga berada di wilayah Kelurahan Pidada.
Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan dan mengamankan lima botol minuman keras merek Sampoerna, satu botol Intisari Anggur Ginseng, serta satu botol Orangtua Anggur Merah. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Panjang untuk pendataan dan pengamanan.
BACA JUGA:KAI Divre IV Tanjung karang Siapkan Strategi Khusus Hadapi Puncak Mudik Lebaran 2026
Kapolsek Panjang Martono menjelaskan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan bagian dari Operasi Cempaka sekaligus upaya cipta kondisi selama bulan Ramadan di Bandar Lampung.
“Razia ini kami lakukan sebagai langkah preventif guna mencegah potensi gangguan kamtibmas selama bulan suci Ramadan. Kami ingin memastikan situasi tetap aman dan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman,” ujar Kompol Martono.
Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran minuman keras menjadi salah satu fokus utama kepolisian karena kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan.
Selain melakukan penyitaan minuman beralkohol, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada para pemilik kafe agar menutup sementara operasional tempat hiburan selama Ramadan. Pendataan terhadap lokasi usaha turut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
