Nana Mirdad Bantah Gagal Bayar Pinjol, Soroti Penagihan Tak Wajar

Nana Mirdad Bantah Gagal Bayar Pinjol, Soroti Penagihan Tak Wajar

Nana Mirdad Buka Suara Soal Tuduhan Gagal Bayar Pinjaman Daring. - Foto Instagram@nanamirdad_--

BACA JUGA:Industri Tekstil Hadapi Tekanan Berat, Pelaku Usaha Minta Kebijakan Impor Lebih Proporsional

Nana juga mengkritisi narasi yang berkembang di media sosial. Menurutnya, beberapa pihak sengaja menggiring opini publik seolah-olah ia enggan membayar, padahal konteks keterlambatan sudah ia jelaskan secara terbuka. 

Ia merasa citranya sengaja dijadikan sasaran demi menciptakan sensasi dan menarik perhatian di dunia maya. 

Hal tersebut dianggap sebagai bentuk penyebaran informasi yang tidak berimbang dan merusak reputasinya sebagai publik figur.

Ia juga menyoroti perlunya pemahaman masyarakat mengenai perbedaan antara keterlambatan pembayaran dengan tindakan sengaja tidak membayar. 

BACA JUGA:Efek Samping Masker Putih Telur untuk Wajah: Waspadai Risiko Tersembunyi di Balik Perawatan Alami

Menurut Nana, penyamarataan dua hal tersebut sangat merugikan, apalagi jika dikaitkan dengan nama baik seseorang di ruang publik.

Lebih jauh, Nana menyampaikan harapannya kepada perusahaan pinjol agar mengevaluasi kerja sama mereka dengan pihak ketiga, khususnya dalam hal sistem penagihan. 

Ia menyarankan agar penyedia layanan keuangan digital lebih memperhatikan aspek perlindungan konsumen dan tidak hanya fokus pada keuntungan bisnis. 

Sistem yang terlalu menekan, menurutnya, justru bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan tersebut.

BACA JUGA:Penemuan Spesies Siput Baru di Pulau Bacan Perkuat Posisi Wallacea sebagai Surga Hayati

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi pengguna aplikasi pinjol untuk lebih waspada dan memahami seluruh prosedur, termasuk ketentuan kerja sama pihak ketiga. 

Nana mendorong agar masyarakat lebih aktif menanyakan hak dan kewajiban mereka sejak awal menggunakan layanan keuangan digital.

Sementara itu, belum ada tanggapan resmi dari pihak aplikasi pinjol yang bersangkutan terkait aduan Nana Mirdad. 

Namun, kasus ini kembali membuka diskusi tentang perlunya regulasi yang lebih ketat terhadap layanan pinjol, terutama yang menyangkut praktik penagihan oleh pihak ketiga. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: