Polda Lampung Serius Tangani TPSJK, Gandeng OJK dan Internasional
Kolaborasi lintas lembaga jadi kunci lawan tindak pidana sektor jasa keuangan-Foto Dok-
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya kejahatan di sektor keuangan digital, seperti pinjaman online ilegal, skema investasi bodong, hingga judi online yang semakin kompleks dan memanfaatkan celah kelemahan calon korban.
Menurut Kapolda, berbagai upaya preventif telah dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum, baik di Lampung maupun secara nasional.
Salah satunya adalah dengan terus memberikan himbauan melalui platform digital, media sosial, hingga media mainstream untuk mengedukasi masyarakat tentang potensi bahaya di balik tawaran yang tampak menggiurkan.
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung terus berkolaborasi sebagai kunci utama guna menghadapi tindak pidana sektor jasa keuangan yang semakin kompleks dan dinamis saat ini.
BACA JUGA:Resmi! Kemenaker Hapus Batas Usia Pada Lowongan Pekerjaan
“Para pelaku ini sangat cerdas dalam mencari titik lemah korban. Biasanya mereka masuk melalui SMS atau WA blasting, media sosial yang tidak dikunci, dan menawarkan pinjaman tanpa bunga, cepat cair, apalagi saat kondisi ekonomi sedang sulit,” ujar Irjen Pol Helmy Santika, di Bandar Lampung, Rabu 28 Mei 2025.
Ia menegaskan, banyak masyarakat tanpa sadar memberikan akses pada data pribadi melalui tautan atau aplikasi yang sebenarnya adalah jebakan.
Setelah pinjaman cair, baru muncul tekanan dan penagihan yang tidak manusiawi. Bahkan, ada kode dalam sistem yang bisa mengambil data dari ponsel korban secara otomatis.
“OJK sudah mengeluarkan daftar lembaga pinjaman resmi dan diawasi. Tapi masih banyak yang tertipu oleh iming-iming kemudahan,” lanjutnya.
BACA JUGA:Polres Lampung Utara Jaga Ketat Gereja Saat Peringatan Kenaikan Isa Al-Masih
Ia pun menekankan pentingnya langkah cepat dan kolaboratif baik aparat penegak hukum serta untuk menghadapi berbagai modus kejahatan di sektor jasa keuangan.
"Modus operasi kejahatan ini berubah begitu cepat, sementara kita masih melakukan perbaikan dari titik ke titik. Saat ini, financial technology atau fintech sudah memanfaatkan AI secara masif, oleh karena itu kita juga harus beradaptasi dalam menghadapinya," kata dia.
Tak hanya pinjaman online, Irjen Helmy juga menyoroti maraknya modus skema multi-level marketing (MLM) tanpa aset atau produk yang jelas, bahkan menyerupai skema ponzi.
Modus seperti ini sering kali membuat korban terlambat sadar karena pelaku menyampaikan seolah-olah sudah untung besar dalam waktu singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: