Gubernur Lampung Tetapkan Harga Ubi Kayu Rp 1.350/kg, Puluhan Pabrik Hentikan Operasi

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal--
Mirza pun mengimbau para petani singkong agar menjual hasil panennya hanya kepada perusahaan yang tetap beroperasi dan mengikuti kebijakan pemerintah daerah.
"Jual saja ke yang buka. Petani harus tahu, ada perusahaan yang tidak mau ikut aturan," katanya.
BACA JUGA:Resmi Berpisah dengan Liverpool, Trent Alexander-Arnold Dirumorkan Merapat ke Real Madrid
BACA JUGA:Air Beras untuk Rambut: Manfaat Alami dan Cara Aman Menggunakannya
Meski begitu, Gubernur tidak merinci nama-nama perusahaan yang masih mempertimbangkan keputusan tersebut maupun yang secara terang-terangan menolak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: