Jokowi Laporkan Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya

Jokowi melaporkan 5 orang ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu-Foto disway.id@Rafi Adhi Pratama-
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Rabu pagi di Jakarta tak seperti biasanya. Sorotan kamera dan perhatian publik tertuju pada satu titik: Polda Metro Jaya.
Di sinilah Presiden Joko Widodo memulai langkah barunya—bukan dalam urusan pemerintahan, melainkan untuk melawan tuduhan yang telah lama bergulir soal ijazah palsu yang ditudingkan padanya.
Sekitar pukul 09.50 WIB, Jokowi tiba dengan tampilan khas: batik cokelat lengan panjang dan raut wajah yang tenang.
Diapit oleh tim kuasa hukumnya, ia berjalan mantap memasuki markas kepolisian, membawa satu misi: membungkam fitnah dengan jalur hukum.
BACA JUGA:Hanya Empat Provinsi yang Mampu Mandiri Tanpa Ketergantungan pada APBN
Tak sekadar kunjungan simbolis, kedatangan Jokowi kali ini menjadi babak serius dalam penyikapan terhadap serangan personal yang dianggap melewati batas.
Tim kuasa hukumnya telah menyusun berkas pelaporan dengan teliti. Informasi menyebutkan, ada lima sosok yang dilaporkan dalam kasus ini—mereka diduga kuat sebagai penyebar informasi palsu terkait ijazah sang mantan kepala negara.
Meski nama-nama tersebut masih dirahasiakan, segala bukti mulai dari dokumen, keterangan saksi, hingga rekam jejak digital sudah dikumpulkan.
Bahkan, menurut tim hukum, tingkat kesiapan pelaporan mencapai 95 persen.
BACA JUGA:Liburan Keluarga Penuh Cerita, Simak Destinasi Wisata yang Menarik Dikunjungi
Setiap elemen dalam kasus ini telah dianalisis dari sisi hukum dan fakta, mencakup lokasi, waktu kejadian, hingga tindakan yang dilakukan.
Langkah hukum ini menunjukkan bahwa Jokowi tak tinggal diam. Ia memilih jalur legal untuk merespons serangan yang dianggap merusak kehormatan pribadi dan jabatan.
Bagi publik, tindakan ini bukan hanya pembelaan diri—tetapi juga pesan tegas bahwa fitnah dan informasi bohong tak boleh dibiarkan tumbuh di ruang demokrasi.
Dengan langkah berani ini, Jokowi mengubah panggung opini publik menjadi arena hukum. Dan di sana, ia siap membuktikan bahwa kebenaran masih memiliki tempat untuk ditegakkan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: