Hanya Empat Provinsi yang Mampu Mandiri Tanpa Ketergantungan pada APBN
DKI Jakarta jadi contoh daerah yang mandiri tanpa banyak bantuan APBN-pixabay.com-
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta sejumlah kepala daerah, terungkap bahwa sebagian besar provinsi di Indonesia masih sangat bergantung pada dana dari pemerintah pusat.
Dari seluruh provinsi yang ada, hanya empat yang dinilai mampu menjalankan roda pemerintahan secara mandiri melalui pendapatan asli daerah (PAD) yang kuat.
Komisi II DPR mencatat bahwa ketergantungan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih sangat tinggi di lebih dari 70 persen wilayah di Indonesia, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Ketergantungan ini diukur berdasarkan persentase PAD terhadap total anggaran daerah. Jika PAD berada di bawah 40 persen, maka daerah tersebut dikategorikan memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap APBN.
BACA JUGA:Liburan Keluarga Penuh Cerita, Simak Destinasi Wisata yang Menarik Dikunjungi
Dalam evaluasi terbaru, hanya empat provinsi yang berhasil mencatatkan PAD di atas 60 persen, yang menunjukkan kapasitas fiskal yang relatif mandiri. Keempat provinsi tersebut adalah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Keberhasilan ini menunjukkan bahwa daerah-daerah tersebut memiliki basis ekonomi lokal yang kuat dan tata kelola pendapatan yang cukup baik.
Sementara itu, sebagian besar provinsi lainnya masih berada di level menengah atau bahkan sangat rendah dalam hal kemandirian fiskal.
Beberapa daerah bahkan hanya mampu mengumpulkan PAD sebesar 4 hingga 6 persen, yang menunjukkan bahwa hampir seluruh pembiayaan pembangunan dan operasional daerahnya bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
BACA JUGA:Apakah Oralit Bisa Mencegah Dehidrasi Saat Berpuasa? Ini Fakta Medisnya
Situasi ini menjadi perhatian serius dalam pembahasan bersama antara DPR dan pemerintah dan pemerintah daerah didorong untuk meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi potensi ekonomi lokal dan perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah.
Rapat Komisi II terus berlanjut dan saat ini Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, tengah menyampaikan paparan mengenai kondisi fiskal dan strategi keuangan daerahnya. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
