Kapolri Kunjungi Rumah Duka Briptu Ghalib dan Dengarkan Harapan Keluarga Korban

Kapolri pastikan kasus gugurnya Briptu Ghalib diusut tuntas dan keluarga korban mendapat perhatian--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengunjungi rumah duka keluarga Briptu (Anumerta) M. Ghalib yang gugur dalam tugas saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan.
Kapolri dan Panglima TNI tiba di rumah duka di Jalan Ar-Rahman, Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung, Pada Rabu 26 Maret 2025 sekitar pukul 17.30 WIB.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolri Listyo Sigit Prabowo turut didampingi oleh sejumlah pejabat utama Mabes Polri, serta Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika beserta jajarannya.
Sesampainya di lokasi, Kapolri langsung disambut oleh perwakilan keluarga Briptu (Anumerta) M. Ghalib dan memasuki area rumah.
BACA JUGA:Pengecekan Bahan Pokok Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Polres Lampung Utara Pastikan Stok Aman
Dalam kesempatan tersebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan pihaknya bersama dengan panglima TNI menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya Briptu Ghalib dan dua anggota lainnya.
“Kami tentunya mengucapkan turut berduka cita yang mendalam. Kami dan Pak Panglima mendengarkan apa yang menjadi harapan keluarga. Kita akan melakukan proses penegakan hukum secara tuntas,” ucapnya.
Dirinya juga mengungkapkan, meskipun almarhum sudah tiada, beliau tetap merupakan bagian dari keluarga besar dan pihaknya akan terus mendampingi keluarga yang ditinggalkan.
“Meskipun saat ini almarhum sudah tidak ada, tapi beliau semua tetap merupakan bagian keluarga besar kami. Tentunya kami akan selalu bersama dengan seluruh keluarga para korban,” jelasnya.
BACA JUGA:Dugaan Pemotongan Gaji Guru PPPK di Lampung Utara, Ini Klarifikasi Dinas Pendidikan
Kapolri juga menambahkan, pihak keluarga berharap agar kasus ini diusut secara tuntas.
Terkait dengan keterlibatan anggota TNI dalam kasus judi sabung ayam, Kapolri menegaskan bahwa proses hukum terkait hal tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kapolda Lampung untuk menindak sesuai dengan pelanggaran yang terjadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: