Anggota Polri Jadi Tersangka dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Way Kanan

Konferensi pers Polda Lampung terkait kasus judi sabung ayam dan penembakan 3 anggota polisi di Way Kanan--
Namun, karena tidak terbukti ikut serta, ia hanya dijadikan saksi dalam kasus ini.
Selain mereka, seorang warga berinisial N, yang berjualan di lokasi kejadian, juga diperiksa sebagai saksi.
Bukti dan Lokasi Kejadian
Kapolda menegaskan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada hasil penyelidikan, termasuk bukti-bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
Lokasi perjudian berada di Register Letter S 44 Way Kanan, yang telah digunakan sejak siang hari untuk aktivitas sabung ayam.
"Pembubaran yang dilakukan oleh anggota Polres Lampung Tengah berujung pada penetapan tersangka dalam kasus perjudian dan penembakan," jelas Kapolda.
Kapolda menambahkan bahwa tim investigasi telah berkoordinasi dengan Puspomad untuk menentukan langkah penyelidikan selanjutnya.
Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung, dan setelah hasil laboratorium forensik (Labfor) keluar, Polda Lampung akan memberikan pembaruan lebih lanjut kepada publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: