Polres Lampung Selatan Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 54,8 Miliar

Polres Lampung Selatan Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 54,8 Miliar

Pemusnahan barang bukti narkoba 54,8 M menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari penyalahgunaan--

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy menegaskan, komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. 

BACA JUGA:PLN UP3 Kotabumi Wujudkan Program Listrik Gratis bagi 10 Keluarga Prasejahtera

"Kami berkomitmen penuh untuk menegakkan hukum dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba, Pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa kami tidak akan toleransi terhadap segala bentuk kejahatan narkoba, Kami juga mengimbau masyarakat untuk turut serta melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba," tegas Kapolda

“Kami akan terus bekerja keras untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba, Mari bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba," tutup Jenderal Bintang Dua tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: