Gubernur Lampung Harap PSU di Pesawaran Berjalan Sesuai Putusan MK

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat menerima kunjungan kerja KPU Lampung--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, berharap Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran dapat berlangsung sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan mencerminkan aspirasi masyarakat setempat.
Harapan tersebut disampaikan Gubernur Mirza saat menerima kunjungan kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung di Ruang Sakai Sambaian, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Selasa 25 Maret 2025.
Dalam pertemuan itu, Gubernur Mirza menegaskan pentingnya menjaga stabilitas selama proses demokrasi, khususnya dalam pelaksanaan PSU di Pesawaran.
Ia juga mengapresiasi kerja KPU dan Bawaslu yang telah menyelenggarakan Pemilu, Pemilihan Legislatif, serta Pilkada di Lampung dengan aman dan kondusif.
BACA JUGA:Polda Lampung Siap Kawal Pemudik Motor dari Bakauheni Hingga Perbatasan
BACA JUGA:Pantau Pasar Jatimulyo, Bupati Egi : Komoditas Bapang Aman dan Stabil
Menurutnya, kesuksesan tersebut berkat profesionalisme serta koordinasi yang baik antara seluruh pihak terkait, yang juga mendapat penilaian positif dari KPU RI.
Pj Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menambahkan bahwa penyelenggaraan PSU di Pesawaran memerlukan koordinasi erat antara pemerintah daerah dan KPU, terutama dalam aspek pendanaan.
Sesuai arahan KPU RI dan Kementerian Dalam Negeri, biaya PSU dapat dialokasikan dari anggaran provinsi dalam bentuk belanja bantuan.
Pemprov Lampung telah mengikuti rapat koordinasi dengan Kemendagri dan berkomitmen memastikan kelancaran PSU.
BACA JUGA:UMKM Binaan BRI Sukses Tembus Pasar Global, Raih Potensi Transaksi Rp28 Miliar di AS
BACA JUGA:Sambut Angkutan Lebaran 2025, PT KAI Divre IV Tanjung Karang Gelar Apel Pasukan
Sementara itu, Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami melaporkan bahwa seluruh tahapan pemilu telah berjalan sesuai prosedur.
KPU Lampung juga terus melakukan supervisi terhadap PSU di Pesawaran melalui monitoring, asistensi, serta koordinasi dengan KPU RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: