Damkar Bandar Lampung Tangani 144 Kasus Penyelamatan Hewan dalam Tiga Bulan

Damkar Bandar Lampung Tangani 144 Kasus Penyelamatan Hewan dalam Tiga Bulan--
BACA JUGA:Warga Kedaton Serbu Pasar Murah Tahap III Yang Diadakan Pemkot Bandar Lampung
“Ular piton tidak bisa bertahan dalam air, sehingga mereka mencari tempat kering seperti kamar tidur, lemari, atau garasi,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa timnya pernah mengevakuasi ular king cobra sepanjang 2,5 meter, serta berbagai jenis ular berbisa lainnya.
“Tawon juga sering menjadi masalah, karena sering bersarang di rumah warga dan dapat membahayakan penghuni,” tambahnya.
Dalam proses penyelamatan, tim Damkarmat kerap menghadapi berbagai kendala, terutama terkait lokasi sarang tawon yang sulit dijangkau dan ukuran ular yang cukup besar.
BACA JUGA:Pembatasan Operasional Angkutan Barang Selama Libur Lebaran 2025 di Bandar Lampung
Untuk hewan yang dilindungi, Damkarmat bekerja sama dengan pihak terkait guna melepaskannya kembali ke habitat yang lebih aman. Sementara itu, hewan yang dianggap hama akan diserahkan kepada komunitas pecinta reptil atau dilepas di lokasi jauh dari pemukiman warga.
"Kami menghimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan hewan berbahaya agar bisa dievakuasi dengan aman," pungkas Krisna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: