Parkir Liar di Lampung Utara Belum Tertib Meski Idul Fitri

Parkir liar di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara kerap menyebabkan kemacetan--
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Memasuki hari raya Idul Fitri, Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Utara masih belum mampu menertibkan parkir liar yang marak di sejumlah titik.
Salah satu area yang kerap mengalami kemacetan akibat parkir liar adalah Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara hingga Jalan Jenderal Sudirman.
Kondisi ini diperburuk oleh kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir di bahu jalan, terutama di ruas Jalan Jenderal Sudirman.
Hal ini menyebabkan gangguan arus lalu lintas dan menghambat kelancaran perjalanan warga.
BACA JUGA:Ini Kata Disperindag Lampung Utara Terkait Kelangkaan LPG 3 Kg
Kepala Dinas Perhubungan Lampung Utara, Anom Sauni, menjelaskan bahwa pihaknya memiliki keterbatasan dalam melakukan penertiban parkir liar.
Menurutnya, kewenangan penuh dalam penertiban berada di tangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Parkir liar di bahu jalan bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan, tetapi juga merupakan kewenangan Satpol PP sesuai peraturan daerah,” ujarnya.
Anom juga menambahkan bahwa beberapa area yang terdampak, seperti pedagang kaki lima di depan Rumah Sakit Handayani, berada di bawah kewenangan Dinas Perdagangan dan Satpol PP.
BACA JUGA:QLola by BRI Permudah Nasabah Kelola Keuangan, Transaksi Capai Rp8.400 Triliun
Anom menegaskan bahwa Dishub siap berkoordinasi dan membantu proses penertiban jika ada ajakan dari Satpol PP dan Dinas Perdagangan.
“Jika Satpol PP dan Dinas Perdagangan mengajak kami untuk melakukan penertiban, maka kami siap mendukung penuh agar lingkungan lebih tertata,” katanya saat ditemui awak media pada Selasa, 18 Maret 2025.
Penertiban parkir liar memerlukan kerja sama lintas instansi agar permasalahan dapat terselesaikan secara menyeluruh.
Masyarakat juga diimbau untuk mematuhi aturan dan tidak sembarangan memarkir kendaraannya di bahu jalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: