Polisi Amankan Satu Pelaku Pungli di Jalinsum Lampung Utara

Polisi Amankan Satu Pelaku Pungli di Jalinsum Lampung Utara

Polisi menangkap satu pelaku pungli di Jalinsum Lampung Utara yang sedang memeras sopir truk batu bara-Foto Hasan-

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara berhasil mengamankan satu dari dua pelaku aksi pungutan liar (pungli) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, yang didampingi Kasat Reskrim dan Wakapolres, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas aksi premanisme di wilayah tersebut.

Salah satu pelaku yang diamankan berinisial AS (25), warga Bumi Agung, Kecamatan Abung Timur. 

Pelaku ditangkap di Jalinsum, tepatnya di Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Abung Barat, pada Minggu, 16 Maret 2025, sekitar pukul 16.40 WIB.

BACA JUGA:Brand Value BRI Melonjak, Kalahkan Nokia dan Jeep!

Aksi pungli ini dilakukan dengan cara menghadang truk bermuatan batu bara yang dikendarai korban menggunakan sepeda motor. 

Saat kejadian, Tim Satreskrim Tekab 308 Presisi sedang melakukan patroli dan mendapati pelaku tengah beraksi. 

Pelaku diketahui meminta sejumlah uang secara paksa dari sopir angkutan batu bara di wilayah tersebut.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah tas, uang tunai senilai Rp350.000, serta satu bilah senjata tajam (sajam) milik pelaku.

BACA JUGA:Pengemudi SUV di Bandar Lampung Ditangkap Usai Aniaya Driver Ojol

Kapolres Lampung Utara menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme, termasuk pungli. 

Tindakan tegas akan terus dilakukan guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama bagi para pengendara yang melintas di Jalinsum.

Untuk memberantas aksi premanisme, kepolisian akan terus menggencarkan patroli, baik siang maupun malam, khususnya di titik-titik rawan pungli. 

Setiap individu yang terbukti melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat akan diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: