Naik Bus ke Bandar Lampung, Residivis Curanmor Asal Lampung Tengah Kembali Diringkus

Naik Bus ke Bandar Lampung, Residivis Curanmor Asal Lampung Tengah Kembali Diringkus--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung, berhasil meringkus seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung Tengah yang kerap beraksi di wilayah Bandar Lampung.
Pelaku, Wahyu Saputra (24), warga Anak Tuha, Lampung Tengah, ditangkap usai melakukan aksi terakhirnya mencuri sepeda motor di sebuah kantor konsultan di Jalan Rajabasa, Kelurahan Perumnas Way Halim, Bandar Lampung, pada, Jumat 7 Maret 2025.
Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, mengatakan bahwa pelaku datang ke Bandar Lampung menggunakan bus dari rumahnya.
"Pelaku berangkat dari Lampung Tengah dengan naik bus dan langsung mencari target kendaraan yang bisa dicuri," ujar AKBP Erwin, Jumat, 14 Maret 2025.
BACA JUGA:Diringkus Polisi, Pria Pengangguran Bobol Rumah di Bandar Lampung untuk Berfoya-Foya
Ia menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus merusak kunci kontak motor korban dengan kunci letter T. Namun, saat beraksi, pelaku terpantau kamera CCTV.
Korban yang melihat aksinya pun langsung memergoki pelaku yang saat itu kesulitan menyalakan motor curian.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Wahyu Saputra merupakan residivis kasus serupa dan baru bebas pada tahun 2023.
Ia diketahui menjual motor hasil curian ke Lampung Tengah dengan sistem pesanan.
BACA JUGA:Diduga Jual Emas Palsu di Bandar Lampung, WNA Asal China Ditangkap Polisi
"Jika ada yang memesan motor, pelaku berangkat ke Bandar Lampung untuk mencuri dan kemudian membawa hasil curian ke Lampung Tengah," ungkapnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu buah kunci letter T yang digunakan dalam aksi kejahatannya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: