DPRD Lampung Kawal Nasib Guru Honorer

DPRD Lampung Kawal Nasib Guru Honorer

--

Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Elly Wahyuni, menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan eksekutif untuk membahas honor Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Koordinasi ini melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Pendidikan.

 

Hal ini menanggapi tuntutan Aksi Damai perwakilan Guru di DPRD Lampung pagi tadi, Senin (3/02/2025). Menurut Elly, ada tuntutan dari 190 guru honorer yang tidak lulus seleksi PPPK yang dimasukkan dalam kategori tenaga paruh waktu. Setelah dicek oleh Dinas Pendidikan, jumlah tersebut memang sesuai dengan data yang ada.

 

“Mereka ada yang sudah mengabdi selama 20 tahun, 17 tahun, tetapi kalah bersaing dengan peserta yang lebih muda. Mereka gagal dalam tes karena soal yang diberikan lebih banyak terkait pengetahuan umum, sedangkan mereka adalah guru agama Islam yang materi ujiannya tidak keluar di soal,” jelasnya.

 

Elly menekankan bahwa guru honorer adalah ujung tombak pendidikan, karena mereka yang paling banyak mengajar di sekolah-sekolah. Oleh karena itu, mereka harus mendapatkan perhatian khusus.

 

Formasi Tidak Terserap dan Evaluasi Kuota Guru PPPK

 

Dalam koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), ditemukan bahwa kebutuhan guru tidak sesuai dengan jumlah formasi yang tersedia. Untuk itu, pihaknya akan meneliti lebih lanjut formasi-formasi mana saja yang tidak terserap dan meminta data dari seluruh kabupaten/kota di Lampung.

 

“Misalnya, untuk formasi guru agama Islam tersedia 50 kuota, tetapi yang ikut seleksi hanya 10 orang, sehingga masih banyak formasi yang kosong,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: