DPRD Lampung minta Regulasi Harga LPG Diperbaiki

foto dok--
Anggota Komisi V DPRD Lampung, Andika Wibawa SR, mendukung keputusan pemerintah yang mengembalikan distribusi LPG 3 kg ke pengecer dengan perbaikan regulasi harga. Ia menilai langkah ini bisa membantu masyarakat mendapatkan gas dengan harga yang lebih terjangkau serta mengurangi antrean panjang di agen resmi.
“Kami mendukung langkah pemerintah melalui Presiden Prabowo yang kembali mengatur distribusi LPG 3 kg agar lebih mudah diakses oleh masyarakat. Namun, pengawasan ketat tetap diperlukan agar harga di pengecer tidak terlalu jauh berbeda dari harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Andika, Selasa (4/2/2015).
Andika menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan agen LPG untuk memastikan distribusi berjalan lancar. Ia juga mengingatkan bahwa kejadian di Pamulang, Banten, di mana seorang warga meninggal akibat kelelahan seusai antre gas dengan jarak tempuh 1km harus menjadi pembelajaran agar insiden serupa tidak terjadi di Lampung.
Selain itu, ia juga meminta agar distribusi LPG 3 kg dilakukan secara adil dan merata, sehingga tidak terjadi kelangkaan akibat panic buying atau penimbunan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Jika regulasi ini dijalankan dengan baik, masyarakat tidak perlu khawatir akan kelangkaan gas, dan harga di tingkat pengecer bisa tetap terkendali,” pungkasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: