ASN Pemkot Bandar Lampung Diminta Bersabar, THR 1446 H Masih Menunggu Arahan Kemenku

ASN Pemkot Bandar Lampung Diminta Bersabar, THR 1446 H Masih Menunggu Arahan Kemenku--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung diminta bersabar terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 1446 Hijriah.
Hingga saat ini, Pemkot masih menunggu arahan resmi dari Kementerian Keuangan mengenai jadwal pencairan dan komponen tunjangan yang akan diberikan.
"Kami masih menunggu surat dari Menteri Keuangan yang mengatur kapan THR harus dibayarkan dan apa saja komponennya. Kami belum tahu apakah hanya gaji pokok atau termasuk tunjangan lainnya seperti tukin (tunjangan kinerja). Jadi, kami belum bisa memberikan gambaran lebih lanjut," ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandar Lampung, M. Ramdan, Senin, 10 Maret 2025.
Menurutnya, jika merujuk pada tahun sebelumnya, THR biasanya dibayarkan sekitar 10 hari sebelum hari raya. Namun, pada tahun ini, Presiden Prabowo Subianto sempat menyatakan bahwa THR akan cair tiga minggu sebelum Lebaran.
BACA JUGA:Disdukcapil Bandar Lampung Imbau Warga Waspada Penipuan Berkedok Link Malware
"Target dari Presiden adalah tiga minggu sebelum Lebaran, sedangkan Menteri Keuangan sebelumnya menyebutkan 10 hari. Namun, kami belum menerima informasi resmi dalam bentuk tertulis, jadi belum bisa mengambil tindakan lebih lanjut," jelasnya.
Untuk tahun 2024, Pemkot Bandar Lampung mengalokasikan sekitar Rp50 miliar untuk pembayaran THR dan tunjangan kinerja ASN. Namun, jumlah anggaran yang akan dialokasikan tahun ini masih belum ditentukan.
"Tahun lalu, kebutuhannya sekitar Rp50 miliar. Tahun ini, kami belum tahu berapa jumlah pastinya karena masih menunggu arahan dari pusat," tambahnya.
Ramdan juga mengimbau para ASN agar tetap bersabar dan menunggu pengumuman resmi dari pemerintah. Ia memastikan Pemkot akan segera mencairkan THR setelah ada regulasi yang jelas dari pemerintah pusat.
BACA JUGA:Kapolresta Bandar Lampung Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan di Simpang Lungsir
"Kami memahami harapan para ASN. Jika surat keputusan dari Kementerian Keuangan sudah kami terima, tentu akan segera kami tindak lanjuti," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: