Pemprov Lampung Tergetkan Tunda Bayar Selesai di Bulan Maret dan April

Pemprov Lampung Tergetkan Tunda Bayar Selesai di Bulan Maret dan April

Kepala BPKAD Lampung Marino Kurniawan--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan komitmennya untuk segera melunasi utang kepada pihak ketiga (kontraktor) yang tertunda pembayarannya pada tahun 2024.

Total utang yang mencapai Rp600 miliar ini ditargetkan selesai dibayarkan pada Maret dan April 2025.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung, Marindo Kurniawan, menyampaikan bahwa pembayaran akan dilakukan secara bertahap. 

"Pembayaran dilakukan bertahap, dan ditargetkan tuntas pada Maret atau April," Kata Marindo saat dimintai keterangan pada Selasa 4 Maret 2025.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Terima Hibah Barang Milik Negara dari BPJN Untuk Penguatan Infrastruktur

BACA JUGA:BRI Buka Pendaftaran Desa BRILiaN 2025: Peluang Besar untuk Pemberdayaan Desa

enurut Marindo, dana untuk melunasi utang ini diperoleh dari efisiensi anggaran yang dilakukan Pemprov Lampung, sesuai arahan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.

"Efisiensi dilakukan berdasarkan instruksi presiden, dan hasilnya digunakan untuk membayar utang tunda bayar 2024," jelasnya.

Sebelum pembayaran dilakukan, Pemprov Lampung akan menunggu hasil review dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

"Saat ini sedang dalam proses pengajuan review oleh APIP. Setelah selesai, pembayaran segera dilakukan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: