2.734 Calon Jemaah Haji Lampung Sudah Lunasi Bipih

2.734 Calon Jemaah Haji Lampung Sudah Lunasi Bipih

Kabid Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Lampung, Ansori F Citra--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung mengimbau para calon jamaah haji (CJH) untuk segera melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Kabid Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Lampung, Ansori F Citra, menyebutkan bahwa hingga saat ini sudah 2.734 jamaah yang menyelesaikan pelunasan.

"Sejak dibuka pada 14 Februari hingga kemarin sore, 24 Februari, sebanyak 2.734 jamaah telah melunasi Bipih untuk tahap pertama," Katanya saat dikonfirmasi, Selasa 25 Februari 2025.

Ansori menegaskan bahwa tidak ada kendala dalam sistem pembayaran, dan pihaknya terus menerima laporan dari bank penerima setoran biaya haji (BPS-BIPIH).

BACA JUGA:Purnama Wulan Sari Lantik Ketua TP-PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu 13 Kabupaten/Kota

BACA JUGA:Mendagri Tito Ingatkan Efisiensi Anggaran Agus Fatoni Berpengalaman dalam Keuangan Daerah

"Kami tidak mengalami kendala berarti, sistem berjalan lancar. Setiap sore, kami mendapatkan laporan dari bank penerima setoran seperti BSI dan Muamalat," ungkapnya. 

Meski demikian, beberapa calon jamaah masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan sebelum bisa melunasi Bipih.

"Kendala utama adalah pemeriksaan kesehatan. Beberapa jamaah masih menunggu hasilnya sebelum dapat melanjutkan proses," jelasnya.

Selain itu, jamaah lanjut usia (lansia) juga menunda pembayaran karena masih menunggu kepastian pendamping.

BACA JUGA:Wan Abdurachman Direkomendasikan Jadi Pahlawan Daerah Lampung

BACA JUGA:Curi Motor untuk Balap Liar, Pelajar SMA di Bandar Lampung Ditangkap

"Sebagian lansia menunda pelunasan karena ingin memastikan adanya pendamping, sementara pendamping baru bisa ditentukan pada tahap kedua," katanya.

Ansori pun mengimbau jamaah yang sudah masuk dalam tahap pertama, terutama lansia, untuk segera melunasi biaya perjalanan haji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: