Disdikbud Lampung Tetapkan 31 Posko Penyerahan Ijazah, Ini Daftarnya Lokasinya

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP, MH., --
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebagai bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti laporan terkait penahanan ijazah di beberapa sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Disdikbud) Provinsi Lampung telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 800/2499N.01/0P.2/2024 tentang Penyerahan Ijazah.
Dalam surat tersebut, ditetapkan 31 lokasi sebagai posko pengambilan ijazah bagi lulusan SMA dan SMK.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP, MH, menjelaskan bahwa keberadaan posko ini bertujuan untuk mempermudah serta mempercepat proses pengambilan ijazah oleh alumni.
"Kami berharap masyarakat dapat segera mengambil ijazah mereka tanpa ada kekhawatiran terkait tunggakan uang komite atau biaya lainnya. Dengan demikian, proses ini dapat berjalan lancar dan tanpa hambatan," Kata Thomas pada Rabu 12 Februari 2025.
BACA JUGA:Daftar HP Samsung yang Kebagian One UI 7 dan Fitur Barunya
BACA JUGA:Sempat Viral Ngamuk Soal Program MBG, Deddy Corbuzier Resmi Jadi Staf Khusus Menhan
Ia juga mengimbau para alumni untuk segera mengambil ijazah mereka sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
"Kami mengajak seluruh alumni yang belum mengambil ijazah agar segera melakukannya. Harapannya, program ini berjalan dengan baik sehingga ke depannya tidak ada lagi kasus ijazah yang tertahan,"ungkapnya.
Lebih lanjut, Thomas menegaskan bahwa pelaksanaan pembagian ijazah ini akan dievaluasi, apakah tetap dilakukan di posko atau dikembalikan ke satuan pendidikan masing-masing.
Dalam edaran tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung menginstruksikan kepada kepala SMA dan SMK negeri di setiap kabupaten/kota untuk menginventarisasi ijazah yang belum diambil.
BACA JUGA:Dapatkan Hadiah Skin Langka dan Diamond GRATIS! Kode Redeem FF 12 Februari 2025
BACA JUGA:Pelaku Penganiayaan di SPBU Rajabasa Bandar Lampung Berhasil Diamankan Pihak Polisi
Setiap kabupaten/kota telah ditunjuk satu lokasi posko di sekolah yang strategis, dengan petugas yang bertugas secara terjadwal.
Dinas Pendidikan juga meminta semua pihak untuk menyebarluaskan informasi ini kepada orang tua/wali dan peserta didik melalui surat, papan pengumuman di sekolah, serta media sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: