Sat Lantas Polres Lampung Utara Periksa Rambu Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman

Sat Lantas Lampung Utara cek rambu lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman untuk meningkatkan keselamatan pengendara--
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas, Sat Lantas Polres Lampung Utara bersama Dinas Perhubungan melakukan pengecekan kondisi rambu lalu lintas di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh rambu lalu lintas di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) masih berfungsi dengan baik.
Pengecekan dilakukan untuk menilai apakah rambu-rambu tersebut masih dalam kondisi layak atau mengalami kerusakan yang dapat mengurangi efektivitasnya dalam mengatur lalu lintas.
Jika ditemukan rambu yang pudar atau rusak, pihak berwenang akan segera mengambil tindakan agar tidak membahayakan pengendara.
Dalam kegiatan ini, beberapa petugas dari Polres Lampung Utara dan Dinas Perhubungan turut serta.
Tim ini dipimpin oleh AIPTU Tjendra dari Unit Kamsel Sat Lantas Polres Lampung Utara. Turut hadir dalam kegiatan ini Kabid Angkutan Dishub Lampung Utara Hamdani AP, M.Si., Ka UPT PKB Dishub Lampung Utara Subrata, SH., serta Kasi Lalu Lintas Nuraidi, SE.
Mereka melakukan pengecekan menyeluruh terhadap rambu lalu lintas yang mulai pudar atau rusak, yang bisa menghambat kelancaran arus kendaraan di jalur KTL ini.
Dari hasil pengecekan, ditemukan beberapa rambu lalu lintas yang mengalami keausan dan perlu segera diperbaiki.
Dokumentasi dari kegiatan ini akan disampaikan kepada pihak terkait untuk segera ditindaklanjuti.
Selain itu, hasil pemantauan menunjukkan bahwa kesadaran pengendara di kawasan KTL semakin meningkat.
Banyak pengguna jalan yang mulai lebih tertib dalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas, yang menunjukkan bahwa upaya penertiban oleh pihak berwenang mulai membuahkan hasil.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kondisi Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) semakin baik di wilayah hukum Polres Lampung Utara.
Langkah ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Lampung Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: