Komitmen Perkumpulan DAMAR Dalam Pendampingan Kasus Kekerasan

Komitmen Perkumpulan DAMAR Dalam Pendampingan Kasus Kekerasan--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Perkumpulan DAMAR, yang berdiri sejak tahun 1999 dan resmi dideklarasikan pada 10 Februari 2000, telah konsisten dalam mendampingi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selama 25 tahun perjalanan organisasinya, DAMAR telah memberikan pendampingan dalam berbagai kasus, baik secara litigasi maupun non-litigasi. Dalam kurun waktu tersebut, negara telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan regulasi untuk melindungi korban kekerasan.
"Selama ini, kami terus berkomitmen membantu masyarakat yang melaporkan kasus kekerasan dan membutuhkan pendampingan dari kami," ujar Mada, Senin, 10 Februari 2025.
Namun, ironisnya, angka kasus kekerasan, khususnya di Provinsi Lampung, terus mengalami peningkatan. Salah satu bentuk kekerasan yang paling dominan adalah kekerasan seksual, yang terjadi di berbagai ruang, baik di ranah publik maupun privat.
BACA JUGA:Warga Sukarame Menolak Kosongkan Rumah, Hanya 3 Keluarga yang Pindah
Salah satu temuan utama dalam catatan pendampingan DAMAR tahun 2024 adalah meningkatnya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, baik di institusi formal maupun non-formal.
Dari total 31 kasus yang didampingi DAMAR sepanjang tahun ini, lebih dari 50% merupakan kasus kekerasan seksual terhadap anak. Yang lebih mengkhawatirkan, pelaku dalam kasus-kasus ini sering kali berasal dari lingkungan terdekat korban, termasuk keluarga, tenaga pendidik, hingga tokoh masyarakat yang seharusnya menjadi pelindung anak-anak.
"Maka dari itu, kami selalu terbuka dan terus mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa jika membutuhkan pendampingan, kami siap membantu dan memberikan dukungan," tambahnya.
Data yang dihimpun DAMAR menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak justru mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kasus yang paling banyak terjadi meliputi kekerasan seksual (pencabulan), Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perundungan (bullying), Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), serta penelantaran anak.
BACA JUGA:Operasi Keselamatan Krakatau 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 23 Februari
Meski pemerintah telah menggagas program Kota/Kabupaten Layak Anak, kenyataannya masih banyak kasus kekerasan yang belum tertangani dengan baik. Hal ini menunjukkan bahwa upaya perlindungan anak masih menghadapi berbagai kendala, termasuk lemahnya implementasi regulasi dan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap hak-hak anak.
Dalam momentum peringatan Hari Lahir (HARLAH) Perkumpulan DAMAR pada 10 Februari, organisasi ini merefleksikan tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya di dunia pendidikan.
Salah satu persoalan krusial yang disoroti adalah lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual, terutama jika pelaku berasal dari kalangan tenaga pendidik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: