Tak Mau Israel Diusik, Trump Kembali Jatuhkan Sanksi ke ICC

Donald Trump kembali menjatuhkan sanksi ke ICC atas penyelidikan terhadap Israel terkait konflik Gaza--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Amerika Serikat (AS) kembali mengambil langkah kontroversial di bawah kepemimpinan Donald Trump dengan menjatuhkan sanksi ekonomi dan perjalanan terhadap individu yang terlibat dalam penyelidikan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Kebijakan ini menargetkan mereka yang menyelidiki warga negara AS dan sekutunya, termasuk Israel.
Keputusan ini mencerminkan tindakan serupa yang dilakukan Trump selama masa jabatan pertamanya.
Langkah AS ini bertepatan dengan kunjungan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, ke Washington.
Netanyahu sendiri, bersama mantan Menteri Pertahanan Israel dan seorang pemimpin Hamas, sedang dalam pencarian ICC terkait konflik di Jalur Gaza.
Meskipun belum ada kejelasan kapan AS akan mengumumkan daftar individu yang dikenai sanksi, kebijakan ini mengingatkan pada tindakan serupa di tahun 2020.
Saat itu, pemerintahan Trump menjatuhkan sanksi kepada Jaksa ICC Fatou Bensouda dan asistennya atas penyelidikan terkait dugaan kejahatan perang oleh pasukan AS di Afghanistan.
Sanksi yang diberlakukan termasuk pembekuan aset di AS serta larangan masuk bagi individu yang ditargetkan beserta keluarganya.
Hal ini menjadi pukulan berat bagi ICC yang memiliki mandat untuk mengadili kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, dan agresi.
Amerika Serikat, bersama dengan Tiongkok, Rusia, dan Israel, bukan bagian dari ICC. Namun, pengadilan ini tetap memiliki yurisdiksi atas individu yang diduga melakukan kejahatan di wilayah negara anggota ICC.
Presiden ICC, Hakim Tomoko Akane, telah memperingatkan bahwa sanksi AS bisa menghambat operasional pengadilan dan bahkan mengancam keberadaannya.
Langkah preventif pun telah diambil, seperti membayar gaji staf di muka untuk mengantisipasi pembatasan finansial yang mungkin terjadi.
Keputusan Trump ini berpotensi memperburuk ketegangan dengan komunitas internasional.
Rusia, misalnya, juga memiliki hubungan yang sulit dengan ICC setelah pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Vladimir Putin atas tuduhan deportasi ilegal anak-anak Ukraina pada 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: