Dampak Kebijakan Tarif Impor Trump: Nilai Rupiah Merosot ke Angka Rp16.455

Dampak Kebijakan Tarif Impor Trump: Nilai Rupiah Merosot ke Angka Rp16.455

Rupiah merosot selama tiga hari berturut-turut--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kebijakan tarif impor yang baru saja ditandatangani oleh Donald Trump kembali mengguncang pasar keuangan, khususnya di Indonesia. 

Rupiah merosot drastis terhadap dolar Amerika Serikat (AS), bahkan mencapai titik terendah sejak pandemi Covid-19.

Berdasarkan data Refinitiv, rupiah terdepresiasi sebesar 0,98% pada 3 Februari 2025, menyentuh angka Rp16.455/US$. 

Ini menandai tren pelemahan yang sudah berlangsung selama tiga hari berturut-turut sejak 30 Januari 2025.

Tidak hanya rupiah yang tertekan, Surat Berharga Negara (SBN) juga mengalami tekanan akibat aksi jual besar-besaran oleh investor, khususnya asing. 

Imbal hasil SBN tenor lima tahun naik ke 6,876%, sementara SBN tenor 10 tahun melonjak ke 7,098%. 

Kenaikan yield ini menunjukkan bahwa harga obligasi sedang mengalami penurunan.

Kebijakan tarif impor yang diberlakukan oleh Trump menjadi pemicu utama dari gejolak ini. 

Trump menetapkan tarif 25% untuk barang impor dari Meksiko dan Kanada, serta 10% untuk produk dari China. Sumber daya energi dari Kanada juga dikenakan tarif 10%.

Dampaknya, ketidakpastian ekonomi global meningkat, membuat investor mencari aset yang lebih aman seperti dolar AS. 

Hal ini menyebabkan tekanan jual pada SBN, yang berakibat pada peningkatan yield dan penurunan harga obligasi.

Trump berargumen bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri AS dari persaingan asing. 

Namun, para ekonom khawatir langkah ini justru akan memperburuk inflasi dan menghambat pemulihan ekonomi global.

Jika tren ini terus berlanjut, rupiah bisa semakin tertekan, dan investor akan semakin menjauhi aset berisiko seperti SBN. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: