Pemprov Lampung Laksanakan Efisiensi Anggaran Sesuai Inpres, Berikut Lima Poin Utama Intruksi

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan--
2. Pengurangan belanja perjalanan dinas hingga 50 persen.
3. Pemangkasan belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.
BACA JUGA:Bertemu di Golden Palace, Rahmat Mirzani Djausal dan Sjachroedin Saling Lempar Pujian
BACA JUGA:Wali Kota Bandar Lampung Resmi Membuka Muskercab I PCNU Kota Bandar Lampung
4. Fokus anggaran belanja pada pencapaian target kinerja satuan pelayanan publik.
5. Selektivitas dalam pemberian hibah langsung, baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada kementerian/lembaga (K/L).
Dengan kebijakan ini, Pemprov Lampung berupaya memastikan penggunaan anggaran lebih efisien dan tepat sasaran sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: