Desak Periksa Anggota DPR Dari Lampung, AKAR Segera Sambangi KPK dan BI

Desak Periksa Anggota DPR Dari Lampung, AKAR Segera Sambangi KPK dan BI

Ketua AKAR Lampung, Indra Musta'in--

Indra juga mengacu pada pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, yang menyebut modus operandi penyelewengan dana CSR sering melibatkan yayasan yang dikendalikan oleh calon tersangka.  

Sebagai langkah konkret, AKAR Lampung berencana mengirimkan surat ke KPK RI untuk meminta pemeriksaan terhadap tiga anggota DPR RI Komisi XI dari Lampung masa jabatan 2019-2024 yaitu Ela Siti Nuryamah, Marwan Cik Asan, dan Ahmad Junaidi Auly.  

BACA JUGA:168 Personel Polisi Amankan Perayaan Imlek di Bandar Lampung

BACA JUGA:Klaim Hadiah Skin Langka dan Diamond GRATIS! Kode Redeem FF 28 Januari 2025

"Kami sedang mengumpulkan bukti dugaan penyelewengan dana CSR BI, khususnya di Lampung, dan meminta KPK segera memanggil serta memeriksa tiga anggota DPR RI tersebut. Jangan sampai KPK kehilangan independensinya," tegas Indra.  

Selain itu, AKAR Lampung juga akan mengirimkan surat ke perwakilan BI Lampung setelah libur, meminta keterbukaan terkait penyaluran dana CSR dari pusat.

"Kami ingin BI membuka informasi ini agar masyarakat tahu ke mana dana CSR disalurkan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: