Miris! Seorang Wanita di Lampung Selatan Jadi Korban Rekayasa Laporan Kasus Aborsi

Miris! Seorang Wanita di Lampung Selatan Jadi Korban Rekayasa Laporan Kasus Aborsi

Korban dugaan aborsi di Lampung Selatan ungkap fakta baru dan bawa kasus ke Bidpropam Polda Lampung--

BACA JUGA:Presiden Prabowo Akan Lantik 270 Kepala Daerah Terpilih Secara Serentak pada 6 Februari 2025

Korban yang curiga atas gerak gerik yang mencurigakan dari pelaku kemudian memutuskan untuk membuang pil vitamin yang diberikan oleh pelaku ke kamar mandi hotel. Lalu kemudian, sekitar beberapa saat korban duduk di tempat tidur hotel dan tiba-tiba korban merasakan sakit perut dan sangat mules.

"Saat saya sakit perut dan sangat mules lalu saya pergi ke kamar mandi dan melihat pendarahan yang lebih signifikan, dan ternyata beberapa waktu kemudian saya melahirkan bayi, saat melahirkan, saya dalam posisi di kamar mandi, saya sudah melakukan upaya meminta pertolongan kepada pelaku dengan memanggilnya," sambungnya.

Korban meminta pertolongan karena sudah tidak bisa berdiri tetapi pelaku tidak menghiraukan dan tidak memberikan pertolongan, padahal kata dia sebelum korban kehilangan kesadaran setelah melahirkan, korban mendengar suara tangisan anak yang dilahirkan sangat kuat.

"Setelah saya melahirkan pelaku meninggalkan saya dengan alasan kuliah, saya pun lemas dan pingsan di kamar mandi itu, saya pun semakin sadar bahwa ada dugaan dan rasa curiga bahwa pelaku berencana membunuh saya, sekitar pukul 11 hari itu saya sadar dan terbangun dari kamar mandi," kata dia.

BACA JUGA:Lurah Way Lunik Tegur PT Semen Baturaja Terkait Polusi Udara yang Dikeluhkan Warga

"Ketika saya sadar saya hubungi pelaku dan memberitahu pelaku bahwa anak yang sebelumnya lahir dan menangis itu telah meninggal, namun saat pelaku datang kembali ke hotel sudah membawa cangkul, tissue, dan semua perlengkapan kain kafan," jelasnya.

Sehingga dari kronologi tersebut korban menyimpulkan tidak ada peristiwa tindak pidana aborsi yang dilakukan, bahkan korban ada beberapa bukti yang sudah dilampirkan untuk membantah tuduhan tersebut diantaranya hasil visum yang menunjukkan bahwa korban melahirkan bukan aborsi.

Korban juga telah mendatangi beberapa dokter yang ada di Kota Bandar Lampung dengan melakukan pemeriksaan dan termasuk menunjukkan bukti foto bayi dan ari-ari bayi tersebut dan diperoleh keterangan bahwa dari ukuran bayi tersebut menunjukkan tidak mungkin ada aborsi.

Selain itu korban juga, memiliki bukti berdasarkan keterangan saksi saksi yaitu saksi HP dan DZ sebagai saksi dalam perkara kasus aborsi menyatakan dalam BAP bahwa tidak ada peristiwa aborsi yang dilakukan korban namun murni melahirkan.

BACA JUGA:Kapolres Lampung Utara Pimpin Sertijab 2 Kasat dan 1 Kapolsek

Korban pun berharap agar kasus ini tidak dilanjutkan menjadi naik sidik dan dapat dilakukan audit investigasi perkara,  karena tidak adanya bukti yang jelas dari dugaan kasus aborsi yang dilakukan nya tersebut.

"Saya mohon sekali untuk kasus laporan aborsi ini dapat dihentikan karena saya tidak pernah melakukan aborsi dan saya mohon perlindungan hukum kepada pihak kepolisian, agar jangan sampai terjadi rekayasa kasus untuk diri saya karena tidak bersedia menikah dengan pelaku yang sudah ditahan di Polresta Bandar Lampung," kata dia.

Bahkan korban pun mengaku bahwa selama proses pemeriksaan mendapat berbagai intervensi dari pihak terkait agar bisa mencabut laporan terhadap mantan kekasihnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pidana perlindungan anak.

Korban juga mengaku, sudah melaporkan balik pelaku atas dugaan adanya rekayasa kasus tindak pidana aborsi tersebut ke Bidpropam Polda Lampung dan sudah diterima, selanjutnya pihaknya juga akan melapor ke Bareskrim Polri agar dilakukan investigasi atas dugaan rekayasa kasus yang dialami.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: