Bulog Mulai Serap Gabah dan Beras Petani Sesuai Kebijakan Baru
Pemimpin Wilayah Perum BULOG Kanwil Lampung,Nurman Susilo--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Perum BULOG akan mulai melakukan pembelian gabah dan beras dari petani pada 15 Januari 2025.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Kepbadan) Nomor 2 Tahun 2025 tanggal 12 Januari 2025 tentang Perubahan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.
Sepanjang tahun 2025, BULOG akan terus menyerap hasil produksi gabah dan beras dari dalam negeri.
Pemimpin Wilayah Perum BULOG Kanwil Lampung,Nurman Susilo, menjelaskan bahwa penyerapan akan dilakukan melalui Satuan Kerja (Satker) gabah beras, didukung oleh seluruh penggilingan padi Mitra Kerja Pengadaan BULOG di Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Klaim Skin Langka dan Diamond GRATIS! Kode Redeem FF 15 Januari 2025
Proses penyerapan ini akan mengacu pada standar kualitas dan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Adapun standar kualitas dan harga tersebut adalah:
1. Gabah Kering Panen (GKP) di petani: Rp 6.500/kg (kadar air maks. 25%, kadar hampa maks. 10%).
2. GKP di penggilingan: Rp 6.700/kg (kadar air maks. 25%, kadar hampa maks. 10%).
3. Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan: Rp 8.000/kg (kadar air maks. 14%, kadar hampa maks. 3%).
BACA JUGA:Kemenkop Serahkan Daftar Koperasi Sektor Jasa Keuangan ke OJK
BACA JUGA:Polisi Tangkap 2 Spesialis Pencuri Besi Rel Kereta Api di Lampung Utara
4. GKG di gudang BULOG: Rp 8.200/kg (kadar air maks. 14%, kadar hampa maks. 3%).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: