Inspektorat dan Camat Tanjung Raja Dinilai Tutup Mata Soal Proyek Jalan Desa Tanjung Beringin

Inspektorat dan Camat Tanjung Raja Dinilai Tutup Mata Soal Proyek Jalan Desa Tanjung Beringin

Pembangunan Jalan Rabat Beton Sepanjang 350 meter yang terletak di Dusun 08 Muara Dua/Serangkai diduga tidak sesuai spesifikasi dan teknis-Foto Hasan-

BACA JUGA:Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Menkes: Jangan Panik, Mirip Flu Biasa

JH menambahkan bahwa pembangunan ini dilakukan tanpa campuran material yang benar. 

“Pasir hanya dihampar tanpa diaduk dengan semen. Bahkan sisi jalan bisa dihancurkan dengan tangan kosong,” lanjutnya.

Camat Tanjung Raja, Martutiyana, SH, MM, mengaku belum mendapatkan laporan resmi terkait proyek ini. 

“Saya belum melakukan monitoring. Akan saya koordinasikan dengan kasi pemerintahan dan kasi pembangunan untuk mengecek langsung proyek ini,” ungkapnya melalui WhatsApp.

BACA JUGA:Kepergok Mesum Dalam Mobil, Pasangan Sesama Jenis Diamuk Pelajar di Sukarame

Masyarakat berharap aparat penegak hukum seperti Polres Lampung Utara, Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Utara, Inspektorat, dan DPMPD segera turun tangan. 

Warga meminta tindakan tegas agar pembangunan asal jadi seperti ini tidak lagi terjadi di masa mendatang.

"Dana desa seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi pemerintah desa," tegas JH menutup pernyataannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: