Pembangunan Siring di Kotabumi Ilir Diprotes Warga, Kabid Cipta Karya Terkesan Buang Badan

Proyek Siring Pasang di RT VI / LK V Puri Intan, Tulungmili Kelurahan Kotabumi Ilir menuai portes warga setempat -Foto Hasan-
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Proyek pembangunan infrastruktur, terutama yang didanai oleh anggaran pemerintah, seharusnya memprioritaskan keterbukaan informasi publik serta asas manfaat bagi masyarakat.
Namun, kondisi di lapangan menunjukkan sebaliknya. Tidak sedikit proyek di Lampung Utara yang menuai keluhan akibat mengabaikan kualitas pekerjaan, keselamatan pekerja, dan transparansi.
Salah satunya adalah proyek Siring Pasang di Kelurahan Kotabumi Ilir, Lampung Utara, yang menjadi sorotan warga RT VI/LK V Puri Intan, Tulungmili, Kecamatan Kotabumi.
Proyek ini dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Penataan Ruang (Disperkimciptaru) Lampung Utara.
BACA JUGA:2 Tersangka Korupsi Proyek Pembukaan Badan Jalan di Pesisir Barat Ditahan
Menurut Ketua RT setempat, Rizal Efendi, proyek ini dianggap asal-asalan karena tidak disertai pembangunan gorong-gorong.
Akibatnya, akses jalan utama di lokasi tersebut terputus, mempersulit aktivitas warga, termasuk anak-anak yang hendak bersekolah.
"Lokasi ini merupakan jalan utama. Kalau tidak dibuatkan gorong-gorong, jalan ini akan terputus. Kami sangat kecewa," tegas Rizal kepada awak media, Sabtu, 7 Desember 2024.
Ia juga mengungkapkan pentingnya pembangunan siring pasang untuk fungsi-fungsi seperti memperlancar aliran air, menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, serta mencegah banjir. Namun, proyek ini dinilai tidak memenuhi standar tersebut.
BACA JUGA:Pemprov Lampung Percepat Pembangunan Kawasan Kotabaru
Tidak hanya itu, pembangunan siring ini juga tidak dilengkapi papan informasi proyek, sehingga masyarakat tidak bisa mengetahui detail anggaran atau pelaksanaannya.
Kondisi ini memicu dugaan bahwa proyek tersebut tidak dikerjakan dengan transparansi dan cenderung merugikan masyarakat.
"Kami menduga proyek ini asal-asalan. Selain tidak memiliki papan informasi, saluran pembuangannya pun tidak ada. Saat hujan, air malah tergenang, yang tentu berbahaya bagi kesehatan masyarakat," lanjut Rizal.
Pelaksana proyek dari pihak rekanan, Ozi, menjelaskan bahwa pihaknya bekerja berdasarkan dokumen kontrak yang ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: