PLN UID Lampung Pastikan Diskon Listrik 50% untuk 2,5 Juta Pelanggan Tepat Sasaran
General Manager PLN UID Lampung Muhammad Joharifin saat menjelaskan mengenai Stimulus Diskon Tarif Listrik daya 450 - 2.200 va untuk 2,5 juta pelanggan Provinsi Lampung di sela Siaga Keandalan Tahun Baru 2025--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung mendukung program stimulus ekonomi pemerintah dengan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA.
Diskon ini dipastikan disalurkan secara tepat sasaran tanpa memerlukan registrasi tambahan.
General Manager PLN UID Lampung, Muhammad Joharifin, menyatakan bahwa sebanyak 2,5 juta pelanggan golongan rumah tangga di Provinsi Lampung akan secara otomatis mendapatkan potongan tersebut pada periode Januari hingga Februari 2025.
“Digitalisasi sistem layanan pelanggan memungkinkan penyaluran program ini berjalan optimal tanpa mekanisme rumit. Diskon 50% secara otomatis akan diterapkan pada tagihan pelanggan pascabayar maupun pembelian token pelanggan prabayar,” kata Joharifin.
BACA JUGA:Inflasi Lampung Terkendali, Capai Target Nasional di 2024
BACA JUGA:PT Basemah Jaya Tekhnik Salurkan Bantuan Sembako dan Bangun Sumur Bor
Joharifin menjelaskan bahwa untuk pelanggan pascabayar, diskon 50% akan diterapkan pada tagihan pemakaian Januari yang dibayarkan di Februari, serta pemakaian Februari yang dibayarkan di Maret 2025.
Sementara itu, pelanggan prabayar akan menerima potongan langsung saat membeli token listrik pada Januari dan Februari 2025.
“Pelanggan prabayar hanya perlu membayar setengah harga untuk mendapatkan jumlah kWh yang sama. Misalnya, jika biasanya membeli token Rp100 ribu, cukup membayar Rp50 ribu untuk mendapatkan kWh setara Rp100 ribu,” jelas Joharifin.
Namun, pemberian diskon ini tetap mengikuti batas maksimal pemakaian sesuai daya tersambung, yakni 720 jam nyala per bulan (24 jam x 30 hari).
BACA JUGA:Pasca Ambruknya Kedai Kopi di Gunung Balau, Polda Lampung Imbau Keamanan Bangunan Ditingkatkan
Hal ini untuk memastikan program berjalan adil dan mencegah monopoli pembelian token. Contohnya: - Daya 450 VA: Maksimal pemakaian 324 kWh per bulan, dengan pembelian token maksimal Rp67 ribu.
- Daya 2.200 VA: Maksimal pemakaian 1.584 kWh per bulan, dengan pembelian token maksimal Rp1,14 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: